Padang Panjang, Lintastiga.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menggelar apel deklarasi Zero Halinar pada Jumat (24/04/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan rutan.
Apel tersebut diikuti seluruh jajaran petugas serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Padang Panjang, Novri Abbas, menegaskan komitmen institusinya untuk bersih dari pelanggaran.
“Saya Novri Abbas, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang beserta seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun handphone ilegal di dalam rutan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Komitmen tersebut diperkuat dengan deklarasi bersama seluruh peserta apel yang menyerukan, “Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati.” Seruan ini menjadi simbol tekad kuat dalam menjaga integritas dan keamanan rutan.
Selain itu, Novri juga menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Ke depan, kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan awak media terkait berbagai isu maupun permasalahan yang terjadi di Rutan Padang Panjang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Padang Panjang berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
(Eko)






