SPMB Kota Padang 2026 Kacau, DPRD Sebut Disdik Ceroboh dan Siap Audit Menyeluruh

Padang, Lintas Tiga ~ Kisruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Padang Tahun Ajaran 2026 semakin menjadi sorotan publik.

Berbagai gangguan teknis yang terjadi selama proses pendaftaran tidak hanya memicu keresahan ribuan orang tua dan calon peserta didik, tetapi juga menuai kritik keras dari DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, secara tegas menilai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini tidak dapat dianggap sebagai gangguan biasa.

Ia bahkan menyebut berbagai masalah yang muncul sebagai bentuk kecerobohan dalam penyelenggaraan sistem penerimaan siswa baru.

Sejak hari pertama pendaftaran dibuka, masyarakat dihadapkan pada berbagai kendala teknis. Aplikasi pendaftaran dilaporkan mengalami error, hang, freeze, lambat diakses, hingga sempat tidak dapat digunakan sama sekali.

Kondisi tersebut membuat banyak orang tua panik dan kebingungan saat berupaya mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah tujuan.

“Sistem yang seharusnya memudahkan masyarakat justru tidak berjalan optimal karena belum diuji secara matang dan sosialisasinya belum tuntas,” kata Muharlion, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, kegagalan sistem tersebut telah berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat.

Padahal, proses penerimaan siswa baru merupakan momentum penting yang menentukan masa depan pendidikan anak-anak.

“Ini bukan persoalan sepele. Kesempatan masuk sekolah adalah momen yang hanya terjadi sekali bagi setiap anak. Ketika sistem bermasalah, yang menjadi korban adalah masyarakat,” tegasnya.

Muharlion bahkan secara lugas menyebut persoalan yang terjadi sebagai bentuk kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

“Bahasa lainnya adalah ceroboh. Yang menjadi korban adalah orang tua, calon siswa, dan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang proper dari pemerintah,” ujarnya.

Kritik keras tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Kota Padang tidak akan tinggal diam melihat polemik yang terus bergulir.

Muharlion menegaskan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang sebagai penyelenggara SPMB.

DPRD juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pengembangan aplikasi, kesiapan infrastruktur teknologi, mekanisme verifikasi data, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

“Karena ini menyangkut pelayanan publik dan masa depan anak-anak, maka semuanya harus dievaluasi dari A sampai Z. Sampai hari ini masih banyak masyarakat yang mempertanyakan berbagai persoalan yang muncul selama proses SPMB berlangsung,” katanya.

Tidak hanya sebatas evaluasi, DPRD Kota Padang juga berencana melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026 guna mengungkap akar persoalan yang menyebabkan terjadinya kekacauan sistem.

Audit tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab sekaligus menjadi dasar perbaikan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.

“Disdik harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan SPMB dari awal sampai akhir. DPRD akan melakukan audit terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan,” pungkas Muharlion.

Polemik SPMB Kota Padang 2026 kini tidak lagi sekadar persoalan gangguan aplikasi, tetapi telah berkembang menjadi isu pelayanan publik yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Publik pun menanti langkah konkret Disdikbud Kota Padang dalam menjelaskan penyebab kekacauan sistem sekaligus mempertanggungjawabkan berbagai persoalan yang terjadi selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Penulis: Ade. AEditor: Honest GS