Bukittinggi, lintastiga.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi disebut meningkat sekitar Rp30 miliar dalam tiga bulan terakhir. Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan, kenaikan tersebut berasal dari sejumlah sektor, antara lain retribusi, pajak daerah, dan sebagian pendapatan rumah sakit.
Pernyataan itu disampaikan Ramlan kepada awak media seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (14/10/2026).
Menurut Ramlan, peningkatan PAD perlu terus diupayakan agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Target kita setiap tahun PAD harus meningkat. Kalau kita mengelolanya dengan benar, potensi pendapatan daerah kita cukup besar,” ujar Ramlan.
Ia mengatakan, Pemko Bukittinggi akan terus menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor. Salah satu yang menjadi perhatian ialah kepatuhan pembayaran pajak oleh pelaku usaha penginapan, termasuk homestay yang ikut menunjang kegiatan pariwisata.
Selain pajak penginapan, pemerintah kota juga berencana menyusun pengaturan retribusi persampahan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus menunjang pengelolaan kebersihan kota.
Ramlan menilai, penguatan PAD penting bagi Bukittinggi yang mengandalkan perdagangan dan pariwisata sebagai penggerak ekonomi. Ia juga menyebut perekonomian Bukittinggi berada pada posisi kedua di Sumatera Barat.
Di sisi lain, Pemko Bukittinggi masih melanjutkan pembenahan jalan dan kawasan yang menjadi akses masyarakat maupun wisatawan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penataan kota di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Peningkatan PAD diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal daerah. Namun, besaran kenaikan sekitar Rp30 miliar tersebut perlu dilihat bersama data realisasi PAD dan periode pembandingnya agar perkembangan pendapatan daerah dapat diketahui secara terukur.(Nia)







