Ketua DPRD Bukittinggi Minta Publik Tunggu LHP Resmi BPK Terkait Dugaan Perjalanan Dinas

Bukittinggi, lintastiga.com — Ketua DPRD Kota Bukittinggi angkat bicara terkait isu dugaan perjalanan dinas fiktif yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Senin (18/05/2026),

Dalam keterangannya kepada awak media di ruang Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎Menurutnya, sejumlah catatan yang ditemukan BPK belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran final karena masih terdapat ruang klarifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.

‎“BPK tentu menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional. Namun terkadang karena banyaknya OPD yang diperiksa dan keterbatasan waktu, ada beberapa hal yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Bisa saja sesuatu yang awalnya menjadi catatan, setelah dikonfirmasi ternyata clear,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, hingga saat ini LHP resmi dari BPK belum diterbitkan sehingga belum bisa dipastikan mana yang benar-benar bermasalah dan mana yang masih dalam proses klarifikasi.

‎“Kalau LHP sudah keluar secara resmi, itu menjadi dokumen publik dan masyarakat punya hak untuk mengetahuinya. Tetapi saat ini proses klarifikasi masih berjalan,” katanya.

‎Terkait beredarnya informasi adanya temuan perjalanan dinas yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah dari dua orang anggota dewan, Ketua DPRD mengaku belum dapat memastikan angka tersebut.

‎“Kami pribadi tidak bisa memastikan nominal yang beredar itu. Karena dalam catatan pemeriksaan tidak langsung muncul angka seperti yang berkembang di publik. Jadi kami belum bisa menyimpulkan,” jelasnya.

‎Ia memperkirakan LHP resmi BPK akan keluar dalam waktu dekat, sekitar satu hingga dua minggu mendatang.

‎Selain menyinggung persoalan pemeriksaan BPK, Ketua DPRD juga menjelaskan sejumlah isu pembangunan di Kota Bukittinggi, termasuk rencana penataan kawasan depan DPRD yang terintegrasi dengan program Integrated City Planning (ICP) dari pemerintah pusat.

‎Menurutnya, penataan tersebut merupakan bagian dari pembangunan koridor kawasan kota yang terhubung dari Jalan Sudirman hingga arah Gulai Bancah. Pemerintah daerah disebut melakukan pembenahan kawasan agar lebih tertata dan terintegrasi.

‎Di sisi lain, Ketua DPRD turut menyoroti penataan kawasan Pasar Banto yang kini mulai dipagar pemerintah daerah. Ia meminta agar komunikasi antara pemerintah dan pedagang tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

‎“Kalau memang nantinya tidak diperbolehkan lagi beraktivitas di sana, tentu pemerintah daerah juga harus mencarikan solusi. Jangan sampai masyarakat kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya.

‎lanjutnya, ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta pungutan tidak jelas kepada pedagang.

‎“Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

‎Sementara terkait persoalan aset dan kantor DPD yang hingga kini belum menemukan titik temu antara pemerintah daerah dan pihak terkait, Ketua DPRD meminta semua pihak menahan ego dan mengedepankan solusi bersama.

‎“Kalau terus mencari siapa yang salah, masalah ini tidak akan selesai. Yang dibutuhkan sekarang adalah duduk bersama mencari solusi terbaik,” tuturnya.

‎Ia bahkan menyarankan agar kedua belah pihak bersama-sama melakukan konsultasi ke kementerian maupun aparat penegak hukum agar mendapatkan pandangan yang sama dalam penyelesaian persoalan tersebut.

‎“Kami yakin kalau sama-sama duduk mencari solusi, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(Ms)