Defisit Rp 337,85 Miliar Bayangi APBD Bukittinggi 2027, Pemko Siapkan Evaluasi Belanja dan Pembiayaan

BUKITTINGGI– LINTASTIGA COM. Rancangan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit Rp337,85 miliar. Dengan pembiayaan neto Rp28 miliar, masih terdapat kekurangan pembiayaan Rp309,85 miliar yang harus diselesaikan sebelum anggaran disepakati bersama DPRD.

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam rapat paripurna jawaban Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias terhadap pandangan umum enam fraksi DPRD, Rabu (14/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua Benni Yusrial.

Paripurna itu juga melanjutkan pembahasan tiga Ranperda, yakni APBD 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Jam Gadang.

Dalam rancangan anggaran, pendapatan daerah ditargetkan Rp568,40 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp906,25 miliar. Pemerintah berjanji mengevaluasi target pendapatan, mencari sumber pembiayaan yang sah, serta menyesuaikan belanja berdasarkan urgensi dan manfaat program.

Kegiatan yang belum mendesak atau belum memiliki sumber pendanaan memadai berpeluang ditunda. Namun, pelayanan dasar dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar akan dioptimalkan melalui pemutakhiran data pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan aset daerah. Pemerintah menegaskan upaya tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan UMKM.

Belanja wajib dan mengikat sebesar Rp540,13 miliar juga akan dievaluasi untuk mencari peluang efisiensi. Sementara itu, anggaran pelayanan dasar dialokasikan Rp207,06 miliar, pertumbuhan ekonomi Rp67,10 miliar, dan tata kelola serta pelayanan publik lainnya Rp91,96 miliar.

Anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar Rp65,34 miliar mencakup enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Adapun belanja modal Rp164,42 miliar diarahkan pada kegiatan yang mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi usulan Fraksi NasDem, pemerintah akan mengkaji penempatan sementara pedagang di kawasan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), serta pemanfaatan lantai dua dan tiga Pasar Wisata atau Pasar Putih sebagai area parkir sepeda motor.

Kajian juga mencakup usulan atap bergonjong di Pasar Atas, pengadaan kembali patung harimau, pembaruan patung di kawasan Janjang 40, serta penyediaan lahan parkir kendaraan dan bus wisata. Seluruhnya akan mempertimbangkan keselamatan, tata ruang, fungsi kawasan, dan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi fraksi lainnya, Ramlan menegaskan pentingnya sumber pembiayaan yang jelas, prioritas pembangunan yang realistis, serta pengawasan terhadap hibah, bantuan sosial, perjalanan dinas, dan pengadaan barang/jasa.

Pemerintah juga menyatakan pokok-pokok pikiran DPRD akan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas, kelayakan, pemerataan manfaat, dan kemampuan pendanaan.

Besarnya defisit menjadi tantangan utama Pemko Bukittinggi dalam menyusun APBD 2027. Karena itu, kepastian sumber pembiayaan dan disiplin belanja menjadi kunci agar program pembangunan tidak melampaui kemampuan fiskal daerah.

Ranperda BPRS Jam Gadang mencakup penyesuaian kegiatan usaha, produk perbankan, dan teknologi informasi. Berdasarkan audit eksternal tahun buku 2025, kondisi BPRS Jam Gadang dinyatakan sehat.

Modal disetor saat ini mencapai Rp9,75 miliar dari ketentuan minimal Rp15 miliar, sehingga masih kurang Rp5,25 miliar. Pemerintah juga mendorong pembiayaan produktif bagi pedagang pasar, UMKM, pengusaha muda, dan pelaku ekonomi kreatif.

Kontribusi BPRS Jam Gadang terhadap PAD Bukittinggi diproyeksikan mencapai Rp7 miliar hingga Rp8 miliar dalam lima tahun mendatang.

Ranperda Penanggulangan Bencana menitikberatkan mitigasi, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, simulasi darurat, serta edukasi masyarakat.

Penanganan bencana akan melibatkan BPBD, perangkat daerah, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat. Pendanaan bersumber dari APBD, APBN, Belanja Tidak Terduga (BTT), serta sumber lain yang sah.

Pemerintah juga menyiapkan kebutuhan pengungsian dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan. Sementara itu, pembentukan kelembagaan BPBD akan diatur melalui Ranperda tersendiri.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias berharap masukan fraksi menjadi bahan penyempurnaan ketiga Ranperda sebelum pembahasan lanjutan.

Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi meminta seluruh pandangan dan jawaban pemerintah dikaji secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Pembahasan lanjutan juga dinilai penting untuk memastikan kemampuan fiskal daerah serta memperkuat layanan perbankan, pertumbuhan UMKM, dan kesiapsiagaan bencana. (Ms)