Lapas Bukittinggi, Over kapasitas Dengan Kasus Yang Tak asing 

Bukittinggi, lintastiga.com – Serikat Media Sieber Indonesia (SMSI)  kota Bukittinggi mengadakan silaturahmi dengan Lapas Kelas 11A, pada hari Rabu (22/4/2026).

‎Lembaga Masyarakat (Lapas) kelas 11A kota
‎Bukittinggi saat ini dihuni  sebanyak 500 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 440 orang berstatus narapidana, sementra 60 orang lainnya merupakan tahanan.

‎Penghuni lapas didominasi oleh laki- laki sebanyak 490 orang. sedangkan narapidana perempuan berjumlah 10 orang.

Hal ini di sampaikan Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (KPLP) Abdul Silaban saat diwawancarai oleh beberapa awak media di lingkungan Lapas  pada Rabu siang, dalam kegiatan silaturahmi bersama pengurus Serikat Media Siber indonesia (SMSI) kota Bukittinggi.

‎Abdul Silaban
‎Mengungkapkan, bahwa mayoritas warga binaan terjerat kasus tindak pidana narkotika sekitar 57 persen.
sedangkan narapidana yang dihukum seumur hidup beragam kasus diantaranya , pembunuhan dan narkotika.

‎Dari sisi kapasitas, lapas Bukittinggi sejatinya hanya mampu menampung untuk 242 orang. Namun saat ini jumlah penghuni lebih dari 100 persen dan ini melampaui kapasitas.

“Meskipun demikian  kondisi hunian masih dalam batas layak untuk di tempati,” Kata  Abdul.

‎Selain itu, warga binaan juga dilatih berbagai keahlian seperti  kerajinan tangan, musik, agar dapat dikembangkan.

Ia menambahkan, warga binaan juga mengikuti olahraga senam jantung sehat 1 kali dalam seminggu, setiap bidang ada tenaga kerjanya untuk dipasarkan.

emberantas narkoba ,
‎Dan sampai saat ini selalu di cek urin bagi yang sudah habis  masa hukumannya,kepala lapas

Abdul Alaban  menyebutkan, setiap napi selesai masa hukuman harus melakukan tes urin.

” Memastikan napi yang keluar memang betul- betul  bersih dari Narkotika,” mengakhiri.(Miss)