Bukittinggi, Lintastiga.com-Walikota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias SH, himbaun para seniman musik tradisional agar menampilkan karya-karya seni mereka di pelataran Jam Gadang. “Saya beri ruang seniman musik tradisionil tampil di pelataran Jam Gadang”, ujarnya. Jumat 1 Agustus 2025.
Pernyataan itu ia lontar dihadapan Mentri Kebudayaan Fadlison, pada gelaran Malam Pitunang di rumah Dinas Belakang Belakang Balok, Jumat 1 Aguuts 2025.
Ajakan yang sama kembali mengudara di Lapangan bola kaki Ateh Ngarai. “Saya apresiasi Kementrian Kebudayaan yang telah menunjuk kota Bukittinggi sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertujukan seni musik tradisionil. “Terimakasih pak Mentri, ujarnya.
Ia mengatakan melalui seni musik tradisionil banyak pesan yang akan dapat disampaikan, tidak saja masalah pendidikan juga pesan-pesan moral, ke agamaan dan pembangunan.
Kendatipun demikian sebagai pengingat, bahwa Bukittinggi telah pernah mengirim seniman-seniman tradisionil mereka unjuk kebolehan tampil di beberapa Negara Eropa dan Belanda. “Ini sebuah bentuk perhatian yang diberikan Pemerintah kota Bukittinggi melindungi seni-seni tradisionil”, ujar Ramlan.
Nada yang sama juga meluncur dari Mentri Kebudayaan RI Fadlison. Ia mengatakan ditengah gelombang globalisasi, seni-seni tradisioniol bangsa Indonesia masih bisa bertahan, bahkan sebaliknya makin berkembang. Hal ini merupakan sebuah ekosistem yang sangat baik dan luar biasa selama 79 tahun Republik ini merdeka.
“Saya sudah mengelilingi 101 negara. Saya sudah melihat museum-moseum mereka. Saya juga melihat ekpresi budaya mereka mulai dari musik, tari-tarian dan seni lainya, ternyata kekayaan budaya kita sangat Mega Divercity dan ini sangat luar biasa memang”, papar Fadlison.
Menurutnya, tahun lalu di Indonesia memiliki warisan budaya tak benda berkisar 2.213. Dan itu makin bertambah 500 sampai 600 termasuk musik-musik tradisi Aceh sampai Papua, Sabang sampai Merauke dan pulau Rote. Dan itu belum termasuk kekayaan lainya berupa alat musik yang harus mendapat perawatan dan di tumbuh kembangkan.
Pada kesempatan yang sama ia mengingatkan bahwa Kementrian yang ia pimpin memprogramkan Management Talenta Seni (MTS) yang akan membangun talenta-telenta muda Indonesia berkarier didunia seni secara terarah. Kementrian katanya, akan mempromosikan karya mereka secara berkelanjutan.
Salah satu bentuk dan komintmen itu ia tunjukan dengan mempromosikan mereka di Bukittinggi sebagai bentuk komitmen Kementrian Kebudayaan memperkuat ketahanan budaya.
Pada kesempatan yang sama, Fadlson menekankan kekayaan budaya kita tidak boleh hilang. Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 menekankan agar Negara memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia dan menjamin masyarakat mengembangkan budaya nasional ditengah peradaban dunia.(*)