Sebut Berita Hoaks, Kapolsek Bawan Bantah Tudingan Ada Terima Upeti Dari Mafia BBM

Foto Latar belakang Ilustrasi

Kab. Agam, Lintas Tiga ~ Kapolsek Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, IPTU Muhammad Basir, S.H., M.H., akhirnya secara tegas dengan membantah tudingan tidak berdasar yang dimuat dalam pemberitaan media online Kontrasindependent.com Senin 20 Juli 2026.

Dia mengatakan, kalau ​pemberitaan tersebut dinilai sangat tendensius, tidak akurat, serta mengabaikan prinsip konfirmasi dan keberimbangan informasi yang wajib dijunjung tinggi dalam produk jurnalistik.

Dalam pemberitaan yang diterbitkan tanpa melalui verifikasi menyeluruh itu, Kapolsek Bawan dituding menerima upeti dan suapan rutin dari aktivitas di SPBU 13.264.519 Bawan.

Pemberitaan tersebut bahkan menggunakan tajuk “Arus Uang Haram Dibalik Krisis BBM Bawan, Kapolsek Diduga Jadi Peti Besi Mafia Pelangsir”.

Saat dikonfirmasi pada Senin malam (20/7/2026) oleh tim Redaksi media online Lintas Tiga melalui sambungan telepon WhatsApp, IPTU Muhammad Basir menyampaikan klarifikasinya dengan nada tenang.

Diungkapkan bahwa pihak media tersebut memang sempat menghubungi melalui pesan WhatsApp beberapa hari sebelumnya, tapi arah komunikasinya tidak pernah membahas tudingan penerimaan suap atau perlindungan terhadap aktivitas SPBU.

​”Memang ada pihak yang mengaku sebagai Ketua media online Kontrasindependent.com Sumbar menghubungi saya via WhatsApp beberapa hari lalu. Namun, isi konfirmasinya sama sekali tidak menyinggung tuduhan bahwa saya menerima upeti, suap, atau menjadi pelindung kegiatan di SPBU Bawan,” ujar IPTU Muhammad Basir.

Seterusnya dengan lebih rinci ia menjelaskan bahwa komunikasi saat itu murni seputar informasi dugaan aktivitas pelangsiran di SPBU Bawan, yang langsung ditanggapi dengan komitmen untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Anehnya narasi yang kemudian diterbitkan justru melenceng jauh dari substansi komunikasi awal dan tidak dikonfirmasi ulang kepada pihak Kepolisian maupun manajemen SPBU Bawan yang turut dirugikan atas pemberitaan tersebut,” jelas Kapolsek lagi.

Selanjutnya, berbicara dengan komunikasi jarak jauh antara Kapolsek Bawan dan tim Redaksi media Lintas Tiga, kalau pihaknya selama ini terus memantau serta menindak lanjuti setiap aduan dari warga terkait aktivitas di SPBU Bawan yang sering menimbulkan antrian panjang itu.

Muhammad Basir dengan tegas menjelaskan, terjadinya kemacetan dan antrian panjang di Jalur Lintas dekat SPBU Bawan ialah bukan akibat dari kelangkaan BBM, dan adanya  aktivitas pelangsir yang sering didugakan segelintir pihak.

“Akan tetapi kemacetan dan antrian panjang murni dampak akibat SPBU Lubuk Basung masih belum beroperasi, dan SPBU Manggopoh juga infonya tidak menyediakan penjualan minyak solar. Jadi masyarakat dari luar banyak juga mengisi minyak ke SPBU Bawan, bahkan rela antri sampai berjam-jam,” tutup Kapolsek menambahkan.

Ditempat terpisah, ​menanggapi polemik ini, Jaulalius salah satu pengamat media dan Pers yang berdomisili di Palembang turut memberikan pandangannya setelah diminta oleh tim redaksi media Lintas Tiga membaca dan mensiasati berita dari media kontrasindependent.com tersebut.

Dia menegaskan bahwa keberimbangan pemberitaan merupakan mahkota jurnalistik yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap pekerja pers agar produk berita yang dihasilkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dikatakan bahwa Pemberitaan profesional ialah berita yang tidak boleh hanya dibangun atas dasar asumsi sepihak yang belum tentu  kebenarannya, tidak mendasar, dan tanpa narasumber yang kredibel.

​”Transparansi dalam kerja-kerja investigasi, topik utama harus disampaikan secara transparan kepada pihak yang akan diberitakan, agar akurasi data dan informasi tetap terjaga tanpa menyimpang dari koridor fakta,” terangnya.

Sambungnya lagi, dengan menghimbau lapisan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai pemberitaan sepihak yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik profesional, guna menghindari kesalahpahaman dan disinformasi di tengah ruang publik.

“Dengan adanya klarifikasi dari pihak Kepolisian Sektor Bawan yang langsung disampaikan oleh Kapolseknya dengan jelas, berharap kedepan tidak ada lagi masyarakat yang masih mempercayai berita yang belum jelas keakuratannya yang bisa dikategorikan sebagai berita hoaks,” pungkasnya mengakhiri.

Editor: Honest GS