Bukittinggi, lintastiga.com — Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Andi Putra, menggelar reses perorangan masa sidang II tahun 2025/2026 di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan keluhan kepada wakil rakyat.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Mandiangin Koto Selayan, Fachrul Razi, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi. Selain itu, sejumlah perwakilan OPD dan tokoh masyarakat setempat juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Andi Putra menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan tiga kali dalam setahun sebagai bentuk komunikasi antara wakil rakyat dan warga.
“Reses ini adalah cara kami mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami ini penyambung lidah warga, jadi semua masukan akan kami perjuangkan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, saat ini anggaran pokok pikiran (pokir) yang dimiliki anggota DPRD mengalami penyesuaian. Hal tersebut, menurutnya, berpengaruh terhadap jumlah usulan yang bisa direalisasikan.
“Bahwa keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus lebih selektif dalam menentukan prioritas program, meski tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga,” terangnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, seperti perbaikan drainase, peningkatan jalan lingkungan, serta kebutuhan pembangunan lainnya di wilayah mereka. Menanggapi hal itu, Andi Putra langsung meminta kejelasan lokasi dan kondisi yang dimaksud agar bisa ditindaklanjuti.
Selain itu, ia juga menyinggung program unggulan pemerintah daerah, salah satunya “Surau Gemilang”, yang menurutnya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Terkait usulan yang disampaikan warga, Andi Putra mengatakan bahwa sebagian besar akan diupayakan masuk dalam program kerja melalui pokok pikiran DPRD pada tahun anggaran mendatang.
“Insyaallah, untuk usulan masyarakat ini akan kita dorong agar bisa direalisasikan pada tahun 2027,” menguraikan.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan ke depan, khususnya di wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.(*)






