PESAWARAN INSIDE— Marindo Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, memimpin pertemuan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. Acara ini diikuti oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, serta para pejabat dan staf terkait dari berbagai perangkat daerah.
Srikandi versi 3 adalah perkembangan dari sistem kearsipan digital yang terhubung dan bertujuan untuk mempercepat proses digitalisasi pengelolaan arsip pemerintahan di Provinsi Lampung. Aplikasi ini memungkinkan setiap instansi daerah mengelola dokumen secara elektronik mulai dari pembuatan surat, proses pengiriman dan penerimaan, pengaturan jadwal disposisi, hingga pengelolaan dokumen secara terstruktur. Dengan Srikandi, seluruh proses kearsipan menjadi lebih cepat, jelas, dan dapat diawasi, sehingga mengurangi risiko kehilangan dokumen serta memperkuat tanggung jawab birokrasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan bahwa penerapan Srikandi terus ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Ia menjelaskan bahwa penerapan Srikandi berkaitan langsung dengan pencapaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam hal digitalisasi dokumen. “Tahun lalu, capaian indeks digitalisasi arsip Provinsi Lampung mencapai 87,63 persen dengan kategori memuaskan. Dengan komitmen Pak Sekda dan dukungan seluruh OPD, kami berharap pencapaian tahun ini dapat meningkat signifikan, bahkan masuk sepuluh besar nasional,” katanya.
Kepala Dinas Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan bahwa Srikandi bukan hanya aplikasi opsional, tetapi merupakan aplikasi wajib nasional dalam bidang kearsipan. “Srikandi bisa diibaratkan seperti SIPD. Jika SIPD harus digunakan untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan, maka Srikandi harus digunakan untuk kearsipan. Tidak ada pilihan, seluruh OPD harus menerapkan Srikandi agar proses administrasi dan arsip digital berjalan secara efektif dan terintegrasi,” ujar Marindo.
Selain itu, Marindo menekankan perlunya dukungan kuat dari pimpinan perangkat daerah agar penerapan aplikasi Srikandi berjalan dengan baik. “Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh OPD. Kita perlu bekerja sama untuk memastikan penerapan Srikandi V3 benar-benar efektif dan memberikan dampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Sidang tersebut juga membahas strategi percepatan pelaksanaan, termasuk pelatihan dan pembinaan pegawai, pengawasan berkala terhadap penggunaan aplikasi, serta keterhubungan sistem Srikandi dengan aplikasi pemerintahan lain guna mendukung akuntabilitas dan efisiensi birokrasi. Pemprov Lampung berharap dengan komitmen pimpinan dan pembinaan lintas OPD, Srikandi V3 dapat diterapkan secara menyeluruh sehingga semua dokumen pemerintah tersimpan dengan baik, proses administrasi menjadi lebih jelas, dan Provinsi Lampung dapat meningkatkan peringkatnya dalam indeks reformasi birokrasi nasional.***