Bukittinggi, Lintastiga.com – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (29/9/2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi pada 8 September 2026.
Menurut Syaiful, penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang harus dilaksanakan pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD untuk kemudian dibahas bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Pembahasan dilakukan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra, menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp568.405.377.283.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp906.252.644.344. Dalam hasil pembahasan yang disampaikan, defisit tercatat sebesar Rp337.847.267.051, dengan pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar.
Nur Hasra juga menyebut SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267.051, atau mengalami perubahan sebesar Rp18.974.424.300 dibandingkan rancangan awal sebesar Rp328.821.691.351.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar DPRD, serta TAPD atas proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.
Ramlan mengatakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,4 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,9 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,2 miliar.
“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab. Saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran…” ujar Ramlan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027.(Mis)







