Pemko Bukittinggi Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Bukittinggi lintastiga.com — Pemerintah Kota Bukittinggi akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diumumkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat apel gabungan di halaman Balaikota, Jumat, 10 April 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah menerapkan pola kerja fleksibel. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk menekan penggunaan energi, terutama konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Dalam arahannya, Ramlan menyebutkan bahwa penerapan WFH diharapkan mampu menciptakan efisiensi sekaligus menjaga produktivitas kerja ASN. “Kita ingin mendorong penghematan energi, tetapi kinerja ASN tetap harus optimal,” ujar Ramlan.

Ia menjelaskan, aturan ini akan mulai berlaku pada Jumat, 17 April 2026, dan dilaksanakan secara rutin setiap pekan. Meski demikian, tidak semua ASN akan bekerja dari rumah.

Secara tidak langsung, pemerintah menetapkan sejumlah pengecualian. ASN yang menduduki jabatan eselon II dan III serta pejabat fungsional madya tetap diwajibkan hadir di kantor. Selain itu, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat juga tidak mengikuti WFH.

Beberapa instansi yang tetap beroperasi seperti biasa antara lain tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, petugas kebersihan, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perangkat kelurahan. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Ramlan juga menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan. Ia menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas meskipun tidak berada di kantor.

“WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja. ASN tetap harus profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang mulai menerapkan sistem kerja fleksibel secara terjadwal. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjawab kebutuhan efisiensi sekaligus menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan zaman.