Kampar Lintastiga.com- Sampai saat ini Puluhan mobil dinas (Modis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau tak kunjung ditarik dari tangan pihak – pihak yang tidak berhak memakainya, seperti orang mengaku tokoh masyarakat dan mantan pejabat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Iksan SH kepada Lintastiga.com di Bangkinang Kota, Rabu sore (20/9). Diterangkan nya lebih lanjut, “Kita sangat menyayangkan mobil dinas milik Pemkab Kampar masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya,” terangnya.
Ada apa dengan BPKAD Kampar yang sampai saat ini Puluhan mobil dinas milik Pemkab Kampar dipakai oleh orang tidak berhak memakainya dan BPKAD Kampar tak berani menarik paksa. Sudah jelas mereka melanggar aturan dan tidak berhak memakai mobil dinas dan dibiarkan saja sampai sekarang ini, tegas wakil ketua ICI Riau yang sering disapa Ican ini.
Seolah – olah Pemkab Kampar takut dengan kelompok orang tidak punya rasa malu, kalau mereka tersebut punya rasa malu dan mereka tidak mau memakai mobil dinas tersebut. “Pada umumnya, diduga Puluhan mobil dinas milik Pemkab Kampar dengan plat merah sudah berubah menjadi plat hitam,” ungkap Ican.
Mereka pada umumnya tidak akan mau mengembalikan mobil dinas tersebut, karena mereka merasa keenakan memakai mobil mewah dan pajak ditanggung oleh negara. Menurut Ican, sudah seharusnya dilakukan penarikan paksa untuk seluruh mobil dinas yang dipakai yang tidak berhak memakainya.
Kita mendesak kepada DPRD Kampar untuk secepat mungkin memanggil BPKAD Kampar dan pihak – pihak terkait untuk mempertanyakan Puluhan mobil dinas tersebut. Apalagi DPRD Kampar pernah membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset.
Seharusnya DPRD Kampar bekerja untuk mengawasi seluruh aset daerah, terutama mobil dinas, terang Ican. (Yal)