News  

Nasib K2 Ditangan Pemkab Kampar

 

Kampar Lintastiga.com- Tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Kampar berjumlah lebih kurang 534 orang dan sampai saat ini nasib mereka juga belum jelas, apakah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut Ketua Korwil Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Provinsi Riau Sudirman kepada wartawan melalui rilis yang dikirim, Rabu siang (13/9) mengatakan, di Provinsi Riau Pekanbaru telah mengangkat PPPK bulan kemaren oleh Gubernur Riau secara otomatis.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sudirman, bagai mana dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang K2 hanya tersisa lebih kurang 534 orang. “Kami mengharapkan agar Pemkab Kampar menyelesaikan K2 pada bulan Nopember ini,” terangnya.

Menurut Sudirman, Menpan RB pernah menghimbau kepada Pejabat pembina kepegawaian Instansi pemerintah untuk menentukan nasib atau status kepegawaian pegawai non ASN eks tenaga honorer kategori 2 paling lambat tanggal 28 Nopember tahun 2023.

Kemudian Mempan RB telah Melakukan proses pendataan non ASN untuk mengetahui seberapa banyak tenaga honorer dan pegawai non ASN yang perlu diprioritaskan.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib diketahui para tenaga honorer kategori 2 atau K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS tahun 2023, pertama tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja lebih kurang 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

Kedua, masa kerja 10 tahun hingga 20 tahun terus menerus. Ketiga, tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus menerus dan terakhir tenaga honorer berusia 35 tahun dengan massa kerja 1 hingga 5 tahun secra terus menerus.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sudirman, untuk proses pengangkatan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau massa pengabdian paling lama.

Koordinator FH 2 Kampar Ahmad Efendi didampingi Sekjen Zubir.Sp mengatakan, untuk formasi Kampar pada tahun ini menerima 4.844 orang, terdiri – dari guru,
kesehatan dan tenaga teknis.

Diterangkan nya lebih lanjut, honorer kategori 2 (K2) Kabupaten kampar berkisar lebih kurang 534 orang yang terdiri dari guru dan Tekni administrasi di linkungan instansi Kabupaten Kampar

Ahmad Efendi juga mengatakan, kami honorer K2 yang ada di Kabupaten Kampar agar betul – betul di prioritaskan untuk menjadi PPPK atau ASN. (Yal)