Kampar Lintastiga.com- Sungguh sangat disayangkan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar, terutama aset bergerak yakni mobil dinas sampai saat ini mobil dinas tersebut masih banyak dipakai bukan pejabat dan juga mantan pejabat. Dilain sisi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ditemukan kekurangan mobil dinas.
Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Iksan SH kepada Lintastiga.com di Bangkinang Kota, Senin pagi (4/9) dengan tegas mengatakan, “Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar masih banyak ditemukan bukan yang berhak memakai nya,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Iksan, mengaku tokoh masyarakat juga memakai mobil Dinas dan juga mantan pejabat Kampar masih banyak belum mengembalikan mobil Dinas. Mereka ini tidak berhak memakai mobil dinas tetapi dibiarkan saja kondisi tersebut.
Lucunya lagi, Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kampar telah merekomendasikan kepada Pemkab Kampar untuk menertibkan aset milik Pemkab Kampar. Sudah 3 orang Bupati Kampar semenjak Pansus aset, tetapi aset milik Pemkab Kampar belum juga ditertibkan.
Kita minta kepada BPKAD Kabupaten Kampar untuk menarik seluruh mobil dinas yang dipakai oleh orang yang mengaku tokoh masyarakat dan mantan pejabat Kampar. Mobil yang tidak berhak memakai tersebut cukup banyak jumlahnya, ungkap Wakil Ketua ICI Riau yang sering disapa Ican.
Ican juga meminta kepada PJ Bupati Kampar agar seluruh mobil Dinas dipasang stiker dan logo Kampar samping kiri dan kanan mobil. “Pemasangan stiker dan logo Kampar di mobil dinas bertujuan untuk lebih tertib dan mudah dalam pengawasan oleh masyarakat terhadap mobil dinas,” terangnya. (Yal)