Elfianis Serap Aspirasi Warga Campago Ipuh, Infrastruktur dan Akses Sekolah Jadi Sorotan

Bukittinggi, lintastiga.com — Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Hj. Elfianis, S.M, menggelar kegiatan reses perorangan masa sidang II tahun 2025/2026 di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungan mereka.

Reses tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, pihak PDAM, serta unsur kecamatan dan kelurahan.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari kondisi trotoar yang berlubang, penutup drainase yang rusak, hingga bekas galian pipa PDAM yang belum ditimbun. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penambahan penerangan di gang sempit, pemasangan kaca cembung di titik rawan kecelakaan, serta peningkatan layanan kesehatan melalui puskesmas kelurahan.

Elfianis menjelaskan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Ia menilai, persoalan yang disampaikan warga Campago Ipuh hampir serupa dengan yang ditemui di wilayah lain, terutama terkait infrastruktur dasar.

“Beberapa permasalahan seperti drainase dan trotoar telah dikoordinasikan dengan dinas terkait dan akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah, kata dia, telah menyepakati langkah awal untuk melakukan perbaikan dalam waktu dekat,” Ucapnya.

Tambahnya, infrastruktur lingkungan, Elfianis juga menyoroti kondisi SDN 08 Jangkak. Sekolah tersebut sudah enam tahun menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di masjid karena akses menuju gedung sekolah belum memadai.

“Perbaikan akses jalan menuju sekolah dapat segera direalisasikan, sehingga pada tahun ajaran baru 2026/2027 para siswa sudah bisa belajar di gedung yang layak,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Elfianis juga menyinggung adanya aset tanah yang telah diserahkan masyarakat kepada pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu, namun belum dimanfaatkan. Ia berkomitmen untuk mendorong agar aset tersebut segera digunakan demi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, saya mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi bisa langsung direalisasikan. Menurutnya, setiap usulan harus disesuaikan dengan aturan serta kemampuan anggaran daerah.

“Aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan, khususnya yang menyentuh kebutuhan mendesak warga,” Tutupnya.