News  

Hambali : Pejabat Eselon 2 Tidak Mau Menertibkan Mobil Dinas Akan Dievaluasi

Kampar Lintastiga.com- Terkait permasalahan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang tak kunjung selesai sampai saat ini. Sudah 3 orang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar semenjak dibentuk nya Panitia Khusus (Pansus) aset oleh DPRD Kampar.

Menanggapi hal tersebut Sekdakab Kampar Hambali di balai Bupati Kampar setelah pelantikan dirinya oleh Pj Bupati Kampar, Jum,at siang (10/11) dengan tegas mengatakan, “Kita komitmen untuk menuntaskan mobil dinas. Bagi pihak swasta yang menguasai mobil dinas segera mungkin akan ditarik melalui Kejaksaan,” katanya.

Ketika ditanya seandainya ada pejabat eselon 2 menghalangi proses penertiban mobil dinas dan Hambali dengan tegas mengatakan, “Kalau ada pejabat yang menghalangi akan kita evaluasi. Pejabat eselon 2 bukan untuk menghalangi penertiban mobil dinas, tetapi adalah untuk memuluskan penertiban mobil dinas,” terangnya.

Disaat ditanya banyaknya mobil dinas milik Pemkab Kampar berubah plat atau dipalsukan platnya dan Hambali mengatakan, kita akan tertibkan. Kita komitmen untuk menertibkan mobil dinas.

Sebelumnya, mantan ketua Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kampar Muhammad Ansar kepada Lintastiga.com di Bangkinang Kota, Senin sore (6/11) dengan tegas mengatakan, “Sudah seharusnya Pemkab Kampar melakukan penarikan paksa, kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan mobil dinas,” katanya.

Diterangkan lebih lanjut oleh anggota DPRD Kampar dari PPP ini, bagi mereka yang tidak berhak memakai mobil dinas dan wajib mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Kampar. Kita sangat menyayangkan karena masih lemahnya Pemkab Kampar dalam menertibkan aset daerah, khusus mobil dinas.

Kita di DPRD Kampar, masalah mobil dinas menjadi atensi dan kita mendorong penertiban mobil dinas secepat mungkin. Kepada Pj Bupati Kampar selaku pucuk pimpinan agar bisa menggerakkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan permasalah mobil dinas.

Kemaren kita sudah memastikan Sekda untuk melakukan pendataan mobil dinas dan sekarang ini masih ada mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya. Kalau sudah disurati sampai 3 kali tidak juga dikembalikan mobil dinas dan sudah seharusnya nya dijemput paksa mobil dinas tersebut.

Kita memahami bahwa kondisi Sekda Kampar sekarang ini adalah Pj dan informasinya akan ada pelantikan Sekda definitif. Kita berharap kepada Sekda yang akan dilantik nanti akan memprioritaskan penertiban mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang tidak berhak memakainya.

Ketika ditanya ada nya mafia mobil dinas sehingga berdampak kepada penertiban mobil dinas di Kampar dan Muhammad Ansar dengan tegas mengatakan, “Kalau memang ada mafia mobil dinas sudah seharusnya dilakukan secara hukum dalam melakukan penertiban mobil dinas di Kampar,” terangnya. (Yal)