Lintastiga.com, Agam,- Peletakkan batu pertama secara simbolis pembangunan Mushalla Al-Ikhlas diresmikan secara langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Musyawarah Daerah (DPRD) Agam. di Padang Langgenang jorong Pandam, nagari Sariak kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam. Sabtu (18/3/2023)
Wali Nagari Sariak, Ismet Dianto St Bunsu mengatakan, kepada wartawan untuk pengerjaan awal kita laksanakan dengan swadaya masyarakat, nanti lanjutannya baru sistem pengupahan.
“Untuk anggaran dana sebanyak Rp 580 juta yang kita dapatkan dari pokir dewan juga dari masyarakat perantauan, wakaf dan organisasi kemasyarakatan lainnya,” kata Ismet Dianto St Bunsu.
Tambah Ismet, Peletakan batu pertama pembangunan Mushalla Al – Ikhlas yang ke satu yakni ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nagari Sariak, dilanjutkan dengan pondasi ke dua oleh ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Sariak.
“Untuk selanjutnya tiang ketiga dan empat oleh beberapa anggota DPRD kabupaten Agam dan danramil 0304/Agam bersama Kapolsek Banuhampu,” pungkasnya.
Anggota DPRD Agam Aderia, Sp. MM Ketua Komisi 1 sekaligus Ketua DPC Demokrat Agam didampingi Drs. Feri Adrianto MM mengatakan, ini jadi tugas kami untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah kita mensuport dan kita anggarkan melalui pokok pikiran (pokir) dan pemerintah membolehkan untuk membantu keagamaan yang telah dianggarkan dan juga dari dana waqaf dan pribadi senilai Rp 500 juta,” ucap Ade.
Sementara itu, Drs. Feri Adrianto MM selaku Ketua Fraksi Demokrat Agam Demokrat Kabupaten Agam menambahkan, Kami mensupport untuk pembangunan rumah ibadah, apalagi disini termasuk jalan perlintasan Padang – Payakumbuh yang sangat strategis.
“Dengan ini semoga kita bisa memanfaatkan segala potensi yang ada, karena di kepemerintahan pemerintah membolehkan itu,” harapan Feri.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sungai Pua Ridwan, S. SSTP, Anggota DPRD Kabupaten Agam, Kapolsek Banuhampu Dungai Pua, Danramil 0304/Agam, Kepala KUA Kecamatan Sungai Pua, Walinagari Sariak, Ketua Bamus, Ketua KAN Nagari Sariak, Badan Tapatan Ampek Suku Sungai Sariak, KAN perantauan dan Ketua lembaga se-Nagari Sariak.(Nia)