Arasoka, Lintastiga.com- Pemerintah Kabupaten Solok menerima kunjungan Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Arosuka, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si. selaku Ketua Tim Supervisi dan diterima langsung oleh Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH. Turut hadir unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Solok.
Dalam laporannya, Bupati Solok menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Supervisi sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok.
Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Solok memperoleh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp24,62 miliar atau sekitar 17,05 persen, dan akan terus dipercepat sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan.
Pada urusan ekonomi, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp52 miliar dengan realisasi sekitar Rp21 miliar atau sekitar 21,36 persen. Anggaran tersebut difokuskan pada bantuan kepada UMKM, dukungan investasi baru, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur pemerintah memprioritaskan rehabilitasi sungai, irigasi, pengamanan pantai, pembangunan hunian tetap dan kawasan permukiman, jalan, jembatan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Di sektor pendidikan dan kesehatan, rehabilitasi fasilitas pelayanan publik juga terus dipercepat agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan empat kali pergeseran anggaran yang difinalisasi melalui Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan telah diproses sehingga paket-paket pekerjaan infrastruktur kini memasuki tahapan pengadaan melalui mekanisme e-purchasing.
“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat pembangunan,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap melalui sinergi dan koordinasi yang kuat, seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak bencana,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas komitmen dan kerja sama seluruh jajaran dalam percepatan penanganan pascabencana.
Ia menjelaskan bahwa Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi.
“Kami mendapat tugas dari Bapak Kasatgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus melihat permasalahan dan kendala di lapangan agar bisa kita carikan solusi,” ungkapnya.
Menurut Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu daerah dengan percepatan penanganan bencana terbaik berkat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, serta seluruh elemen masyarakat.
“Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang paling cepat dalam penanganan bencana. Ini berkat kerja sama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Tim Supervisi bertujuan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang belum dapat dituntaskan di tingkat daerah melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau memang harus kami bawa ke tingkat pusat, nanti akan kami carikan solusinya di tingkat pusat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghilangkan berbagai hambatan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Jangan sampai ada sumbatan-sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Usai penyampaian laporan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis yang dipandu oleh Pj. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T. bersama seluruh perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam sesi diskusi, Kepala BPBD Kabupaten Solok melaporkan masih terdapat enam gedung pemerintahan yang membutuhkan rehabilitasi. Pelayanan kesehatan dan pendidikan pada umumnya telah kembali berjalan normal, namun sejumlah puskesmas, sekolah, dan pondok pesantren masih memerlukan perbaikan. Selain itu, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jembatan, normalisasi sungai, irigasi, penyediaan air minum, pengendalian banjir, serta rehabilitasi sekitar 80 hektare lahan pertanian masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan bahwa penanganan darurat infrastruktur telah dilakukan semaksimal mungkin. Namun sedimentasi sungai yang terus terjadi setiap musim hujan menyebabkan normalisasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Untuk itu, PUPR mengusulkan pembangunan check dam dan sabo dam sebagai solusi permanen untuk mengurangi sedimentasi dan ancaman banjir material. Pelaksanaannya masih terkendala perizinan penggunaan kawasan hutan sehingga diharapkan adanya dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat proses perizinan.
Dari sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaporkan pendataan rumah terdampak telah selesai dengan total 598 unit. Kebutuhan relokasi meningkat menjadi sekitar 180 unit rumah, sementara tiga lokasi relokasi telah disiapkan dan saat ini sedang dalam proses pengadaan lahan. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Dinas Pertanian melaporkan sebagian besar lahan pertanian terdampak telah ditangani, namun sekitar 80 hektare sawah rusak berat masih memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar dapat segera dipulihkan dan kembali produktif.
Sementara itu, Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok menyampaikan bahwa sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di antaranya SPAM Segi Pakar, SPAM Batu Cermin, dan beberapa SPAM lainnya ditargetkan selesai pada tahun 2026. Progres pembangunan jaringan perpipaan terus berjalan dan sebagian anggaran telah tersedia. Namun, percepatan penyelesaian masih terkendala perizinan penggunaan kawasan hutan untuk sumber mata air sehingga diperlukan relaksasi perizinan dari pemerintah pusat.
Dari sektor pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melaporkan rehabilitasi sebagian besar sekolah terdampak telah mencapai progres sekitar 45 persen. Meski demikian, SDN 1 Muara Banjir masih belum dapat difungsikan karena berada di kawasan yang terdampak genangan. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke sekolah lain sambil pemerintah daerah menyiapkan lokasi yang lebih aman untuk pembangunan kembali sekolah tersebut.
Selanjutnya, Bappeda Kabupaten Solok menjelaskan bahwa penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi telah dipercepat sejak awal tahun 2026 agar dapat masuk dalam penganggaran nasional. Namun, masih terdapat perbedaan data antara pemerintah daerah dan kementerian sehingga diperlukan sinkronisasi data lintas sektor agar seluruh usulan Kabupaten Solok dapat diproses sesuai kondisi terkini.
Sementara itu, Dinas Sosial menegaskan bahwa penyediaan air bersih masih menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat terdampak. Rusaknya jaringan air minum akibat bencana menyebabkan sebagian warga masih mengalami kesulitan memperoleh akses air bersih sehingga pemulihan infrastruktur SPAM diharapkan menjadi salah satu prioritas utama.
Menanggapi berbagai paparan tersebut, Tim Supervisi meminta seluruh OPD segera melengkapi data, dokumen teknis, dan administrasi sebagai bahan koordinasi dengan kementerian terkait. Seluruh persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan difasilitasi dan dibawa dalam koordinasi lintas kementerian agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain percepatan penyelesaian proyek SPAM untuk menjamin ketersediaan air bersih, relaksasi perizinan penggunaan kawasan hutan bagi pembangunan infrastruktur pascabencana, percepatan rehabilitasi sekolah terdampak, sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah, serta pembangunan sabo dam dan check dam sebagai langkah mitigasi guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Tim Supervisi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Diharapkan seluruh program pemulihan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, penyediaan air bersih, pertanian, hingga pembangunan hunian tetap dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal dan memperoleh manfaat nyata dari proses pemulihan yang sedang berlangsung.(Nia)






