Pemko Bukittinggi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar

Bukittinggi, lintastiga.com  – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatra Barat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang, Jum’at (27/3/2026).

Dokumen laporan tersebut diterima Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur. Dalam kegiatan itu, turut hadir pemerintah daerah lain yang juga menyerahkan LKPD, yakni Pemerintah Kota Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Ramlan Nurmatias menjelaskan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku. Laporan itu menjadi bentuk pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tahun anggaran 2025.

Menurutnya, seluruh laporan keuangan yang diserahkan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan merupakan gabungan laporan dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Bukittinggi.

“Laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan sudah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan,” kata Ramlan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatra Barat melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas tindak lanjut rekomendasi yang telah dilakukan selama ini.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang terjalin antara BPK dengan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan interim berlangsung.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah selama pemeriksaan terinci nanti agar seluruh proses dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Sumatra Barat juga menyerahkan surat tugas kepada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung selama 60 hari ke depan.(*)