Kampar Lintastiga.com- Terkait banyaknya mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dipegang oleh orang yang tidak berhak memakainya, baik mengaku tokoh masyarakat dan para mantan pejabat Kampar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Kampar Toni Hidayat kepada Lintastiga.com di ruangan kerjanya, Senin sore (25/9) mengatakan, kita telah membentuk Panitia khusus (Pansus) aset dan bekerja secara khusus dan bahkan kita minta kepada pihak eksekutif untuk melakukan tindakan lebih serius.
Terkait masih banyaknya aset daerah dipegang oleh orang yang tidak berhak memakainya dan Toni Hidayat mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, yakni rasa sunkan dan rasa segan. Tentu rasa sunkan bila kita sandingkan dengan aturan tentu tidak berkorelasi.
Diterangkan lebih lanjut oleh politisi Demokrat Kampar ini, aturan untuk di tegakan, sunkan tidak pada tempatnya. Permasalahan aset ini pernah saya sampaikan kepada BPK dan saya katakan kepada BPK dan kita bangga Kampar mendapatkan WTP, namun kita intropeksi diri, WTP itu memang sah dan patut diberikan atau sebenarnya WTP yang penuh catatan.
“Catatan nya adalah barang milik daerah sampai saat ini masih karut marut, letaknya dimana, catatan aset kita seperti apa dan itu memang diakui oleh BPK. Menjadi Pr dan menjadi catatan, namun tidak menutup kita untuk mendapatkan WTP,” katanya.
Kita minta kepada pihak eksekutif, agar aturan ditegakan dan jangan sunkan. Kita sayang dengan aset – aset kita. Mobil dinas dipegang yang tidak berhak memakainya, ini masuk kerugian negara, karena seharusnya menjadi aset, kecuali di neraca keuangan sudah dinolkan dan prosesnya adalah lelang
Diterangkan lebih lanjut oleh Toni Hidayat, tap ini, prosesnya tidak dinolkan dan masih menjadi aset, biaya pemeliharaan aset ada dan barangnya tidak ada. Lebih parah lagi mobilnya dipegang oleh orang yang tidak berhak memakainya.
Lebih bahaya lagi kata Toni Hidayat, apabila mobil plat merah berubah menjadi plat hitam, hal tersebut namanya pemalsuan dan plat hitam sudah pasti palsu, sebenarnya penegak hukum sudah tahu mana plat yang palsu.
Kita minta kesadaran dan legowo untuk mengembalikan mobil dinas, kata Toni Hidayat. (Yal)