Kampar Lintastiga.com- Banyaknya mobil dinas (Modis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dipegang yang tidak berhak memakai. Mobil dinas tersebut dipegang oleh orang yang mengaku tokoh masyarakat dan beberapa orang mantan pejabat Kampar.
Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus di panti asuhan Kasih Ibu Dharma Wanita Kabupaten Kampar setelah menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati hari lahir nya ke 54, Kamis sore (21/9) mengatakan, “Sekarang ini kami sedang melakukan pendataan terkait aset daerah yang dipegang oleh orang yang tidak berhak memakainya,” terangnya.
Ketika ditanya berapa jumlah keseluruhan mobil dinas dipegang yang tidak berhak memakainya dan Muhammad Firdaus mengatakan, terkait jumlah mobil dinas dipegang yang tidak berhak memakainya sedang dilakukan pendataan oleh BPKAD Kampar dan sampai saat ini saya belum menerima laporan berapa jumlahnya, terangnya.
Diterangkan lebih oleh Bupati Kampar, kita telah bekerja sama dengan Datun Kejari Kampar untuk mempercepat pengembalian mobil dinas tersebut. Seandainya tidak mau mengembalikan, siap – siap saja menanggung resiko terhadap penggelapan aset Negara dan konsekuensinya bisa diproses hukum.
Kami minta dengan kesadaran untuk mengembalikan mobil dinas yang tidak berhak memakainya kepada daerah. Mobil tersebut bisa dipakai oleh pejabat yang belum memiliki mobil dinas dan kita akan optimalkan seluruh mobil dinas yang ada, terang Muhammad Firdaus.
Ketika ditanya seandainya ada yang tidak mau mengembalikan mobil dinas kepada Pemkab Kampar dan Bupati dengan tegas mengatakan, akan dilakukan penarikan paksa. (Yal)