Kabupaten 50 Kota, Lintas Tiga ~ Sejumlah alokasi anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Padang Mengatas, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, mendapat sorotan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).
Ormas yang sudah lama selalu ikut berperan aktif dalam mengontrol setiap kebijakan dan perjalanan roda di Pemerintahan Indonesia itu, saat ini sangat menyoroti transparansi dalam pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan dibalai pembibitan sapi potong nasional di bawah Kementerian Pertanian tersebut.
Ketua Pekat IB Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat Suharyono, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya keterbukaan dalam setiap pengelolaan anggaran keuangan negara, termasuk proses pembagian proyek juga perlu diawasi secara ketat, agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan persaingan usaha yang sehat.
“Saya menilai dan menduga kuat kalau di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Padang Mengatas, untuk pola pembagian proyeknya tidak transparan, dan mencium aroma kongkalikong,” ujar Suharyono, Rabu (22/7/2026).

Suharyono juga mengatakan bahwa realisasi pekerjaan di lapangan terindikasi hanya berputar pada lingkaran segelintir vendor atau pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan khusus dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kepala BPTU Padang Mengatas.
“Jangan sampai proyek APBN ini tidak terserap secara transparan dan jangan hanya dikuasai oleh sekelompok orang tertentu dan tidak bertanggung jawab. Uang rakyat harus dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi sektor peternakan,” ungkapnya lagi.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026, alokasi dana APBN untuk instansi ini mencakup berbagai pos kegiatan, di antaranya Pengadaan Pakan Sapi Potong Indukan Dewasa: Rp7.150.100.000, Pengadaan Pakan Selama Tiga Bulan Tahap II: Rp4.396.996.000.
Seterusnya, Paket Lengkap Kandang, Tempat Pakan/Minum Nipple & Instalasi Tahap II: Rp4.396.996.000, Pemeliharaan Kandang Perawatan: Rp1.980.000.000, Pengadaan Pakan Pedet: Rp1.757.000.000, Pengadaan Pakan Sapi Potong Muda: Rp1.549.325.000, Pengadaan Pakan Sapi Jantan: Rp1.020.000.000, Pupuk Padang Penggembalaan: Rp850.000.000.
Selain pos-pos utama tersebut, terdapat pula sejumlah proyek untuk pemeliharaan infrastruktur pendukung, fasilitas paddock, dan jalan produksi yang masuk dalam daftar anggaran tahun berjalan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pekat IB juga mendorong pihak berwenang, termasuk lembaga pengawas dan penegak hukum, untuk melakukan pengawasan serta audit guna memastikan seluruh rangkaian proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melihat besarnya potensi penyimpangan, Pekat IB secara tegas juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap seluruh rangkaian proses pengadaan di instansi tersebut,” tegasnya menutup pembicaraan serius tersebut.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala BPTU HPT Padang Mengatas, Farouk Mochtar, S.Pt., M.P., belum membuahkan hasil. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan awak media masih berstatus tanpa balasan, dan meninggalkan tanda tanya besar terkait transparansi di balik megahnya proyek peternakan pelat merah tersebut.







