Bukittinggi, lintastiga.com — Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar prosesi penyerahan duplikat Bendera Pusaka dan teks Proklamasi kepada anggota Paskibraka di bawah Jam Gadang, Senin (17/8/2026). Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan dilakukan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kepada anggota Paskibraka Kota Bukittinggi. Prosesi itu disaksikan Wakil Wali Kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Lokasi penyerahan tahun ini berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang disebut digelar di rumah dinas wali kota. Pemerintah Kota Bukittinggi memilih kawasan Jam Gadang yang pada 2026 memasuki momentum peringatan 100 tahun.
“Penyerahan bendera ini kita laksanakan di Jam Gadang karena tahun ini genap 100 tahun. Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa sejarah dan budaya bukan hanya dibaca, tetapi juga dirasakan. Ini salah satu bentuk penghargaan kita kepada para pejuang dan pendiri yang telah berjasa dalam pembangunan Bukittinggi,” ujar Ramlan.
Menurut Ramlan, Jam Gadang dipilih karena memiliki keterkaitan dengan sejarah Kota Bukittinggi. Momentum 100 tahun Jam Gadang juga menjadi pertimbangan pemerintah kota dalam menentukan lokasi prosesi tersebut.
“Ini bagian dari upaya pemerintah menghargai sejarah dan perjuangan para pendahulu. Sekaligus momentum mengajak masyarakat mengenal dan merasakan langsung nilai sejarah serta budaya yang melekat di Kota Bukittinggi,” jelasnya.
Setelah prosesi penyerahan, duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi dibawa anggota Paskibraka menuju Lapangan Wirabraja, lokasi pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kota Bukittinggi.
Arak-arakan dilakukan menggunakan kendaraan Maung milik Kodim 0304/Agam. Prosesi tersebut juga diiringi marching band serta mendapat pengawalan dari Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi.
Selain menjadi rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, prosesi tersebut menempatkan Jam Gadang sebagai lokasi penyerahan simbol-simbol upacara kemerdekaan pada tahun ketika ikon Kota Bukittinggi itu memasuki usia 100.(Nia)







