Kampar Lintastiga.com- Masih banyak nya mobil dinas (Modis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dipakai oleh mantan pejabat dan orang yang mengaku tokoh masyarakat. Hal ini sangat disayangkan terjadi oleh masyarakat.
Salah seorang warga Bangkinang Kota Eni kepada Lintastiga.com, Rabu siang (6/9) mengatakan, kita sangat terkejut saja mendengar informasi terkait mobil dinas milik Pemkab Kampar banyak dipegang oleh mantan pejabat dan orang yang mengaku tokoh masyarakat, terangnya.
Ditegaskan oleh Eni, “Sudah seharusnya Pemkab Kampar menarik semua mobil dinas tersebut, karena mereka tidak berhak memakai nya. Mobil dinas dibeli oleh uang rakyat dan tidak boleh seenak perut saja yang memakai nya,” katanya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Eman dan ia mengatakan, mobil dinas milik Pemkab Kampar dipakai oleh mantan pejabat dan beberapa orang mengaku tokoh masyarakat sudah seharusnya ditarik kembali oleh Pemkab Kampar.
Ditegaskan Eman, “Kalau mereka tersebut tidak mau mengembalikan nya, penarikan paksa bisa dilakukan oleh Satpol PP Kampar. Mobil – mobil tersebut bisa dipergunakan untuk operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua Pansus aset DPRD Kampar Muhammad Ansar kepada wartawan dikantor DPRD Kampar, Senin siang (4/9) dengan tegas mengatakan, kita sangat menyayangkan banyaknya mobil dinas dipakai yang tidak berhak memakainya.
“Sudah seharusnya BPKAD Kampar menarik seluruh mobil dinas yang dipakai oleh orang tidak berhak. BPKAD Kampar bisa berkoordinasi dengan Satpol PP Kampar untuk menarik semua mobil dinas yang tidak berhak memakainya,” tegasnya.
Pihak BPKAD bisa menyurati yang memakai mobil dinas tersebut untuk mengembalikan nya. Kalau yang bersangkutan belum juga mengembalikan mobil dinas dan bisa dijemput paksa mobil dinas dengan Satpol PP Kampar. Seandainya Satpol PP Kampar tidak berhasil menjemput paksa mobil tersebut dan langkah selanjutnya Pemerintah bisa melaporkan kepada Polisi.
Muhammad Ansar juga berjanji akan memanggil BPKAD Kampar dalam waktu dekat. “Kami dari DPRD Kampar akan memanggil BPKAD Kampar untuk mempertanyakan terkait mobil dinas dipakai oleh orang yang tidak berhak,” kata anggota DPRD Kampar dari PPP.
“Siapa yang meminjam kan mobil dinas tersebut harus bertanggung jawab dan apa dasar memberikan mobil dinas kepada orang yang berhak memakainya,” tegasnya.
Permasalahan aset sudah sering kami sampaikan kepada BPKAD Kampar dan didalam rapat Paripurna RKP juga kami sampaikan terkait penertiban aset kepada Pemerintah. Sekarang ini permasalahan mobil dinas belum juga tuntas dan kami sangat menyayangkan kondisi tersebut.
Kalau seandainya mobil dinas belum juga bisa ditertibkan kan oleh BPKAD Kampar dan sudah seharusnya Bupati Kampar melakukan evaluasi kinerja Kepala BPKAD Kampar untuk diganti, tegas Muhammad Ansar.
“Kami dari DPRD Kampar sangat kesal dengan kondisi tersebut, apalagi kami diberi wewenang dari Pansus aset sudah bekerja dan dibiayai dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi ke Pemerintah dan penertiban aset masih belum jalan juga,” tegas Muhammad Ansar. (Yal)