Inspektorat Bukittinggi Masih Periksa Kasat Pol PP, Atas Perintah Walikota Ramlan

Bukittinggi, Lintas Tiga –
Pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri oleh Inspektorat Kota Bukittinggi masih berjalan dan dalam proses.

Hal ini dikemukakan Kepala Inspektorat Kota Bukittinggi, Ika Elsa yang dihubungi awak media lewat pesan WhatsApp, Minggu (7/09/2025).

“Pemeriksaan yang dilakukan institusi Inspektorat fokus pada Kasatpol PP, Joni Feri. Karena jajaran inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai dengan apa yang sudah diperintahkan Wali Kota,” jelas Elsa.

Seperti diketahui, dugaan pungli oleh Kasatpol PP, Joni Feri yang sasaranya Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Atas Kota Bukittinggi semakin runyam dan berujung pemeriksaan atas perintah Wali Kota langsung kepada Inspektorat.

Kuatnya dugaan yang dituduhkan pada Kasatpol PP tercermin seperti yang diunggah dari tiktok dialog pedagang Pasar Atas dengan salah seorang anggota Pol PP dilapangan .

Bahkan pengakuan pedagang yang dikonfirmasi lewat telepon gengamnya beberapa hari lalu membenarkan bahwa ia menyerahkan uang Rp 2 juta, langsung kepada Kasatpol PP, Joni Feri. Joni Feri sempat melakukan klarifikari dirinya dengan sejumlah media membantah tuduhan pungli tersebut.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, kepada pewarta menanggapi kisruh yang terjadi pada institusi penegak Perda, menyatakan telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kasatpo PP, Joni Feri.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal,” terangnya.

Wali Kota menegaskan, jika tuduhan pungli atau suap terbukti benar adanya, hal itu mencoreng nama institusi dan harus ditindak tegas.

“Kita tidak mau Satpol PP sebagai penegak Perda memiliki citra buruk. Jika terbukti, akan saya tindak tegas. Namun, tuduhan itu belum tentu benar,” tegas Ramlan menimpali.

“Kebenaran tuduhan tersebut harus dicari. Bisa saja yang berbuat lain, yang dituduh lain. Makanya kita perintahkan Inspektorat untuk mencari kebenaran,” tegas Ramlan. ***