KABAR GARUT– Penerima manfaat dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mulai menerima bantuan sosial (bansos) tahap pertama tahun 2025 secara bertahap.
Proses pencairan ini berlangsung merata dan telah dilaporkan mulai diterima oleh banyak penerima yang menggunakan KKS dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta BNI setelah sebelumnya dilakukan peralihan dari PT Pos Indonesia.
Pencairan bantuan sosial melalui KKS, khususnya yang dikeluarkan oleh Bank BNI, telah dimulai sejak 3 Oktober 2025 dan akan terus berlangsung beberapa hari ke depan.
“Namun, banyak KPM yang masih meragukan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak,” demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Selasa, 7 Oktober 2025.
Cara Memeriksa Status Bantuan Sosial Melalui Situs Web yang Tidak Real-Time
Di sisi lain, banyak KPM masih memanfaatkan situs web atau aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui kondisi bantuan yang mereka terima.
Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut bukanlah informasi yang diperbarui secara langsung.
Untuk memperoleh data yang lebih tepat dan terbaru, KPM disarankan untuk bertanya langsung kepada petugas yang berwenang.
Hubungi Petugas Resmi untuk Mendapatkan Informasi yang Lebih Tepat
Berikut metode untuk memperoleh informasi lebih akurat mengenai status bantuan sosial:
– Untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), hubungi pendamping yang ada di wilayah Anda.
– Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat menghubungi petugas operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di tingkat desa atau kelurahan, atau langsung mengunjungi Dinas Sosial setempat.
Petugas-petugas tersebut memiliki akses terhadap Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang menyediakan data yang lebih lengkap dan up-to-date.
Melalui SIKS-NG, status proses bantuan sosial dapat diketahui, mulai dari:
– Masih dalam tahap pembukaan rekening kumpulan (Burekol) – Proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) masih berlangsung – Masih dalam proses pengajuan rekening kolektif (Burekol) – Pembukaan rekening kumpulan (Burekol) sedang dalam pengerjaan – Masih dalam tahap pendaftaran rekening kolektif (Burekol)
– Tidak lagi menerima (dikeluarkan)
– Sedang dalam proses pendistribusian kartu KKS.
Arti Status Burekol
Salah satu istilah yang sering muncul adalah Burekol, kependekan dari Pembukaan Rekening Secara Kolektif.
Jika status Anda masih Burekol, berarti proses pembuatan rekening serta pengiriman kartu KKS sedang dalam pengerjaan.
Biasanya, kartu KKS dalam kondisi ini sedang dalam proses pengiriman ke daerah masing-masing atau telah tiba di Bank Himbara wilayah penerima, tinggal menunggu jadwal penyalurannya.
Kesimpulannya, jika status Anda Burekol, bantuan sosial masih sangat mungkin cair. Yang perlu diwaspadai adalah status seperti:
– Gagal cek rekening
– Dikeluarkan karena beberapa alasan, seperti terbukti terlibat dalam perjudian online (Judol) atau memiliki tabungan lebih dari Rp5 juta berdasarkan pengawasan PPATK.
Desil dan Kelayakan Penerima
Beberapa KPM yang mengunjungi Dinas Sosial juga menemukan bahwa mereka termasuk dalam Desil 3.
Di ketahui, KPM yang termasuk dalam Desil 1 sampai dengan 5 masih berkesempatan mendapatkan bantuan sosial.
Namun, jika masuk ke Desil 6 atau lebih tinggi, dianggap mampu dan tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.
Saat ini, sebagian besar bantuan sosial yang telah cair adalah untuk tahap pertama tahun 2025.
Sementara untuk tahap 2 dan 3, proses pencairannya masih dalam pengaturan jadwal.
KPM diminta untuk bersabar dan terus mengikuti perkembangan informasi dari petugas setempat.