Antisipasi Kabut Asap, Wali Kota Bukittinggi Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

BUKITTINGGI, lintastiga.com — Pemerintah Kota Bukittinggi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap dan penurunan kualitas udara. Imbauan tersebut dituangkan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/239/BPBD/IX-2026 yang diterbitkan pada 8 September 2026.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok yang dinilai rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.

Kelompok rentan yang menjadi perhatian antara lain bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, maupun penyakit penyerta lainnya.

Ramlan juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Selain itu, warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran sekaligus memperburuk kualitas udara.

Warga Diminta Pantau Kualitas Udara

Dalam surat edaran itu, masyarakat juga diminta memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai salah satu indikator kondisi kualitas udara.

Warga yang mengalami keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, mata perih, sakit tenggorokan, pusing, atau keluhan lain yang diduga berkaitan dengan paparan asap, diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran maupun menambah polusi udara.

Langkah pencegahan tidak hanya ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.(Mis)