SOLO, 10drama.com– Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, kembali mendapatkan gelar sebagai bandara internasional setelah sebelumnya dihilangkan pada tahun 2024.
Kepala Manajer Bandara Adi Soemarmo, Erick Rofiq Nurdin, menyatakan bahwa pengembalian status tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 terkait Penetapan Bandar Udara Internasional.
“Kami menyambut dengan antusias kembalinya status internasional yang sebelumnya dicabut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024,” ujar Erick, Senin (25/8/2025).
Meski status internasionalnya pernah dicabut, Bandara Adi Soemarmo tetap menerima penerbangan haji dan umrah.
Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Agama sebagai tempat keberangkatan dan kepulangan jemaah haji serta izin dari Kementerian Perhubungan terkait penerbangan umrah.
Menurut Erick, dengan kembalinya status internasional, Bandara Adi Soemarmo diharapkan dapat menjadi penghubung sekaligus mendorong perkembangan ekonomi dan memperkuat industri penerbangan nasional.
“Secara fasilitas, infrastruktur, dan layanan, Bandara Adi Soemarmo sudah siap menerima penerbangan internasional,” katanya.
Erick menambahkan, setelah penentuan status ini, pihak bandara bersama pemerintah daerah dan provinsi harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dalam jangka waktu enam bulan sejak Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2025 berlaku.
“Persyaratan tersebut meliputi surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan, serta surat rekomendasi penempatan unit kerja dan personel dari menteri di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan,” katanya.