foto: Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Wako Hantarkan KUPA PPAS Perubahan 2025 dan Raperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029.
Bukittinggi, lintastiga.com – Hari pertama Pemerintah bersama DPRD Bukittinggi, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2024. Dimana Nota persetujuan tersebut ditandatangani oleh kedua lembaga, melalui rapat paripurna, yang digelar di Gedung DPRD pada hari Senin (14/07/2025).
Wako Ramlan Nurmatias, juga menghantarkan secara resmi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025. Selanjutnya, Wako juga hantarkan Raperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029.
Ketua DPRD Bukitinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, setelah melakukan pembahasan, seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi dapat menyetujui pertanggungjawaban APBD tahun 2024, yang telah dihantarkan sebelumnya. Kemudian, Wako juga menghantarkan KUPA- PPAS 2025, serta Raperda RPJMD 2025-2029.
“Ketiganya agenda tersebut, menjadi pembahasan dalam rapat paripurna hari ini. KUPA PPAS perubahan 2025, tentunya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah, untuk menyusun APBD Perubahan 2025. Kemudian, untuk RPJMD, juga dihantarkan Wako, setelah melalui tahapan, termasuk konsultasi publik, sehingga dengan dihantarkan secara resmi, kami di DPRD Bukittinggi, bisa melakukan pembahasan secara mendalam nantinya,” ujar Syaiful.
Anggota DPRD Bukittinggi, Andi Putra, selaku Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, menjelaskan, laporan ini juga bertujuan agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan Ranperda ini juga merupakan bagian dari proses pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi.
“DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 95.62%. DPRD tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
DPRD juga menyampaikan apresiasi pada beberapa SKPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai tertuang dalam APBD Tahun 2024 dengan serapan penggunaan anggaran yang sudah cukup baik dengan tingkat capaian rata-rata 91,42%. Walaupun secara keseluruhan realisasi Belanja Daerah cukup bagus, namun masih terdapat beberapa SKPD yang capaian realisasinya di bawah realisasi rata-rata Pemerintah Daerah, untuk itu kedepannya agar masing-masing perangkat daerah dapat merencanakan dan merealisasikan anggaran sesuai kebutuhan, tugas dan fungsi serta kemampuan maksimal dari sumber daya yang tersedia.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantarannya memaparkan, Pendapatan daerah dianggarkan menjadi Rp 727.574.163.907,-
Rancangan KUPA PPAS perubahan Tahun 2025 meliputi Pendapatan dengan estimasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 727.574.163.907,-. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp156.797.063.755,-.
“Untuk Belanja Estimasi Belanja pada KUPA PPAS Perubahan 2025, adalah sebesar Rp786.944.943.226,- yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp731.416.094.222,- dan belanja modal Rp50.879.929.004,- Belanja tak terduga Rp.1.000.000.000,00,- dan belanja transfer Rp3.648.920.000,-,” paparnya.
Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.363.273.389,89 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.279.000.000,00 yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari. Sehingga pada hantaran Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini berada dalam kondisi defisit sebesar Rp26.286.505.929,11.
“Dengan demikian dalam pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD nantinya dapat mencapai kondisi postur anggaran yang balance,” ungkapnya.
Terkait, RPJMD 2025-2029, Wako Ramlan menjelaskan, muatan dan target kinerja pada RPJMD Tahun 2025-2029 disusun sampai dengan tahun 2030 untuk menjamin kesinambungan perencanaan pembangunan dengan periode RPJMD berikutnya.
Visi Pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2025-2029 adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. 5 (lima) Misi pencapainya, yaitu, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bukittinggi yang berdaya saing global, berakhlak dan berbudaya. Membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa. Membangun dan mengembangkan sarana dan prasanana secara terpadu, berwawasan lingkungan dan inklusif, guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan. Mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada Rancangan RPJMD yang telah disusun ini, Visi dan Misi tersebut telah diturunkan kepada rangkaian kinerja berupa tujuan dan sasaran kota yang dilengkapi dengan indikator kinerjanya lima tahun kedepan. Tujuan dan Sasaran Kota tersebut juga telah ditelaah dan diacu oleh SKPD dalam penyusunan Renstra SKPD lima tahun kedepan melalui Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program Pembangunan SKPD.
Adapun beberapa program unggulan yang akan dilakukan, Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Generasi Gemilang, Bukittinggi 1001 Event Gemilang, Global City, 1000 Start Up Gemilang, Bukittinggi Creative Hub & Co-Working Space, Bukittinggi Sport Centre, Pendidikan Gemilang Penyediaan Sumber Baru Air Bersih, Bukittinggi Sehat Gemilang, Bukittinggi Bebas Banjir, Bebas Sampah dan Bebas Pungli, PKL Naik Kelas, Pariwisata Gemilang, Bukittinggi Ramah, Aman dan Inklusif serta Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera.
Secara prinsip, pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun kedepan dapat difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi yang eerkelanjutan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hal ini telah sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045, serta mendorong kemandirian bangsa di berbagai sektor,” pungkasnya.
Hari kedua Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Wako Hantarkan KUPA PPAS Perubahan 2025 dan Raperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029
Dimana Pemerintah bersama DPRD Bukittinggi, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2024. Nota persetujuan ditandatangani kedua lembaga, melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (14/07/2025).
Dalam parpurna itu, Wali Kota Bukittinggi, juga menghantarkan secara resmi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025. Tidak hanya itu, Wako juga hantarkan Raperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029.
Ketua DPRD Bukitinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, setelah melakukan pembahasan, seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi dapat menyetujui pertanggungjawaban APBD tahun 2024, yang telah dihantarkan sebelumnya. Kemudian, Wako juga menghantarkan KUPA- PPAS 2025, serta Raperda RPJMD 2025-2029.
“Ketiganya agenda tersebut, menjadi pembahasan dalam rapat paripurna hari ini. KUPA PPAS perubahan 2025, tentunya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah, untuk menyusun APBD Perubahan 2025. Kemudian, untuk RPJMD, juga dihantarkan Wako, setelah melalui tahapan, termasuk konsultasi publik, sehingga dengan dihantarkan secara resmi, kami di DPRD Bukittinggi, bisa melakukan pembahasan secara mendalam nantinya,” ujar Syaiful.
Anggota DPRD Bukittinggi, Andi Putra, selaku Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, menjelaskan, laporan ini juga bertujuan agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan Ranperda ini juga merupakan bagian dari proses pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi.
“DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 95.62%. DPRD tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
DPRD juga menyampaikan apresiasi pada beberapa SKPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai tertuang dalam APBD Tahun 2024 dengan serapan penggunaan anggaran yang sudah cukup baik dengan tingkat capaian rata-rata 91,42%. Walaupun secara keseluruhan realisasi Belanja Daerah cukup bagus, namun masih terdapat beberapa SKPD yang capaian realisasinya di bawah realisasi rata-rata Pemerintah Daerah, untuk itu kedepannya agar masing-masing perangkat daerah dapat merencanakan dan merealisasikan anggaran sesuai kebutuhan, tugas dan fungsi serta kemampuan maksimal dari sumber daya yang tersedia.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantarannya memaparkan, Pendapatan daerah dianggarkan menjadi Rp 727.574.163.907,-
Rancangan KUPA PPAS perubahan Tahun 2025 meliputi Pendapatan dengan estimasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 727.574.163.907,-. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp156.797.063.755,-.
“Untuk Belanja Estimasi Belanja pada KUPA PPAS Perubahan 2025, adalah sebesar Rp786.944.943.226,- yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp731.416.094.222,- dan belanja modal Rp50.879.929.004,- Belanja tak terduga Rp.1.000.000.000,00,- dan belanja transfer Rp3.648.920.000,-,” paparnya.
Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.363.273.389,89 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.279.000.000,00 yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari. Sehingga pada hantaran Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini berada dalam kondisi defisit sebesar Rp26.286.505.929,11.
“Dengan demikian dalam pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD nantinya dapat mencapai kondisi postur anggaran yang balance,” ungkapnya.
Terkait, RPJMD 2025-2029, Wako Ramlan menjelaskan, muatan dan target kinerja pada RPJMD Tahun 2025-2029 disusun sampai dengan tahun 2030 untuk menjamin kesinambungan perencanaan pembangunan dengan periode RPJMD berikutnya.
Visi Pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2025-2029 adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. 5 (lima) Misi pencapainya, yaitu, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bukittinggi yang berdaya saing global, berakhlak dan berbudaya. Membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa. Membangun dan mengembangkan sarana dan prasanana secara terpadu, berwawasan lingkungan dan inklusif, guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan. Mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada Rancangan RPJMD yang telah disusun ini, Visi dan Misi tersebut telah diturunkan kepada rangkaian kinerja berupa tujuan dan sasaran kota yang dilengkapi dengan indikator kinerjanya lima tahun kedepan. Tujuan dan Sasaran Kota tersebut juga telah ditelaah dan diacu oleh SKPD dalam penyusunan Renstra SKPD lima tahun kedepan melalui Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program Pembangunan SKPD.
Adapun beberapa program unggulan yang akan dilakukan, Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Generasi Gemilang, Bukittinggi 1001 Event Gemilang, Global City, 1000 Start Up Gemilang, Bukittinggi Creative Hub & Co-Working Space, Bukittinggi Sport Centre, Pendidikan Gemilang Penyediaan Sumber Baru Air Bersih, Bukittinggi Sehat Gemilang, Bukittinggi Bebas Banjir, Bebas Sampah dan Bebas Pungli, PKL Naik Kelas, Pariwisata Gemilang, Bukittinggi Ramah, Aman dan Inklusif serta Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera.
Secara prinsip, pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun kedepan dapat difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi yang eerkelanjutan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hal ini telah sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045, serta mendorong kemandirian bangsa di berbagai sektor,” pungkasnya.
Hari Ketiga, Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Atas Raperda RPJMD 2025-2029
Dimana Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pandangan umum atas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pandangan fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, dihari ke tiga, Selasa (15/07).
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, setelah dihantarkan secara resmi oleh wali kota, enam fraksi di DPRD, memberikan pandangan umum terhadap raperda RPJMD 2025-2029. Secara umum, fraksi di DPRD menyetujui untuk dilakukan pembahasan tingkat I raperda RPJMD 2025-2029, namun ada beberapa pertanyaan yang disampaikan, untuk dapat dijawab oleh wali kota pada paripurna selanjutnya.
“Kita berharap, pertanyaan dan masukan yang disampaikan setiap fraksi, dapat dijawab secara menyeluruh oleh wali kota. Sehingga perumusan RPJMD, dapat berjalan maksimal serta hasil dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,”ungkapnya.
Fraksi PPP-PAN yang diwakili Dewi Anggraini, mengungkapkan, Fraksi PPP-PAN ingin membangun kesepahaman antara anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan pihak eksekutif tentang makna penyusunan perencanaan pembangunan strategis Kota Bukittinggi. Fraksi PPP-PAN berharap, rencana strategi dalam RPJMD ini, berisi program-program yang benar-benar-benar strategis kedudukannya. Sebagai mitra kerja pihaknya selalu mengingatkan bahwa visi dan misi wali kota akan berhasil bila secara keseluruhan SKPD dalam lingkungan Pemko Bukittinggi, dapat mewujudkan dan menjabarkan visi dan misi wali kota dengan menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan nyata.
Fraksi Gerindra, diwakili Shabirin Rachmat, menyampaikan, fraksi gerindra menyambut baik dan mengapresiasi penyusunan RPJMD ini sebagai landasan strategis dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Bukittinggi selama lima tahun kedepan. Ada beberapa pertanyaan dan masukan yang disampaikan, diantaranya, bagaimana langkah dan strategi pemerintah Kota Bukittinggi untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan.
Fraksi PKS, diwakili Nur Hasra, menyampaikan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menyatakan dukungan terhadap Visi Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029, “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. Visi ini dinilai relevan dan visioner, mencerminkan harapan masyarakat akan kota yang maju dalam segala aspek, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta melestarikan kekayaan budaya lokal. Pandangan umum ini adalah bentuk dukungan konstruktif dan komitmen Fraksi PKS, untuk mengawal implementasi RPJMD ini.
Fraksi Demokrat, dibacakan Elfianis, menyampaikan, visi misi dan progul yang disusun pemerintah daerah, merupakan sebuah rencana untuk lompatan besar bagi kemajuan Kota Bukittinggi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakatnya. Fraksi Partai Demokrat dimasa Pemerintahan ini akan selalu mensupport penuh seluruh rencana kerja pemerintah sepanjang apa-apa yang direncanakan dan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat banyak demi mewujudkan Bukittinggi yang berkeadilan.
Fraksi Nasdem yang dibacakan M. Taufik Tuanku Mudo, menyampaikan, RPJMD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan kota. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan akuntabilitas, partisipasi masyarakat, efisiensi dan efektifitas pembangunan. Terkait perencanaan investasi dan pembangunan infrastruktur, fraksi Nasdem meminta penjelasan apakah RPJMD ini telah memberikan kepastian bagi investor dan pihak lain yang ingin menanamkan modalnya di daerah ini. Terkait kinerja pembangunan, juga diminta penjelasan apakah RPJMD ini menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Fraksi Karya Kebangsaan, dibacakan Jon Edwar, mengungkapkan, Perencanaan strategis erat kaitannya dengan proses menetapkan kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang. Bagaimana mencapainya dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai. Bagaimana mencapainya dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dikukan agar tujuan tercapai. Dengan perencanaan strategis diharapkan, dapat dirumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang SMART, yang konsisten dengan visi misi program kepala daerah terpilih dan dalam kerangka waktu, sesuai kemampuan daerah atau organisasi untuk mengimplementasikannya.
(N/Dprd Kota Bukittinggi)