Pensiunan PNS Terima Gaji Terbesar Per 1 Agustus 2025, Cek Apakah Kamu Salah Satunya?

– Tribuners, bersiaplah bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia, sebentar lagi akan segera menerima tambahan penghasilan pada awal bulan mendatang.

Mana saja, pemerintah memastikan bahwa gaji pensiunan PNS dari semua golongan akan cair pada 1 Agustus 2025, termasuk kenaikannya juga.

Bahkan, pernyataan ini juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Negara berkomitmen memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pensiunan,” kata Sri Mulyani.

Peningkatan ini bukan hanya sekadar prosedur. Dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah secara resmi menggantikan PP sebelumnya (PP 18/2019) dengan menaikkan tarif hingga 12 persen mulai tahun 2024.

Meskipun sudah memasuki usia tua, pensiunan pegawai negeri sipil golongan I, II, III, dan IV masih mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari baik untuk dirinya maupun keluarganya.

Namun, meskipun banyak yang membicarakan kenaikan gaji pensiunan PNS mulai 1 Agustus 2025 mendatang, ternyata ada beberapa kelompok yang akan mendapatkan gaji pokok terbesar.

Di mana, besaran gaji pensiunan PNS akan diberikan sesuai dengan golongan dan lama masa kerja sebelum mengambil masa pensiun.

Maka, kelompok mana yang akan menerima gaji pensiun PNS 2025 terbesar?

Pegawai Negeri Sipil Pensiunan dengan Gaji Terbesar

Nah, Tribuners, meskipun pencairan gaji pensiunan PNS masih direncanakan akan cair pada tanggal 1 Agustus 2025 mendatang, namun kemungkinan dengan adanya kenaikan tersebut sudah dipastikan akan ada golongan yang menerima gaji terbesar.

Bagi para pensiunan yang termasuk dalam golongan IV, khususnya IVe, kenaikan ini bisa berarti mendapatkan gaji pensiun hingga hampir Rp5 juta setiap bulannya.

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Sementara kelompok I dan II yang sebelumnya lebih kecil juga mengalami kenaikan yang signifikan, hal ini mencegah perluasan kesenjangan dan memastikan semua kelompok tetap mampu memenuhi kebutuhan harian.

Besaran Uang Pensiun Pegawai Negeri Sipil 1 Agustus 2025

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

 

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

Lihat berita terbaru lainnya di:Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *