BUKITTINGGI —LINTASTIGA Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan koordinasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan, serta mendorong penanganan laporan masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan efektif.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Junaidi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumatera Barat.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara terarah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan meningkatkan keterampilan para pengelola dalam menghadapi dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Rudi berharap, melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi tersebut, pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pembangunan daerah yang maju dan berkeadilan.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumatera Barat, Ahmad Zakri, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi pemerintah untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kanal tersebut memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui mekanisme pengaduan resmi, masyarakat dapat memperoleh penjelasan dan jawaban yang jelas mengenai persoalan yang mereka sampaikan.
Ahmad Zakri menekankan, setiap laporan yang masuk harus mendapatkan perhatian dan respons yang baik dari instansi terkait. Penanganan pengaduan tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ahmad menjelaskan, penyampaian informasi melalui SP4N-LAPOR! berbeda dengan komunikasi di media sosial karena kanal tersebut menyediakan mekanisme resmi bagi pemerintah untuk memberikan jawaban terhadap persoalan yang dilaporkan masyarakat.
“Penanganan laporan masyarakat harus direspons dengan baik. Melalui SP4N-LAPOR!, pemerintah dapat memberikan penjelasan atau jawaban secara resmi atas pertanyaan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Zakri juga memaparkan perkembangan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! sejak awal 2026.
Tercatat sebanyak 115 pengaduan telah disampaikan melalui aplikasi tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 79 pengaduan telah selesai ditindaklanjuti, 32 laporan masih dalam proses, tiga laporan berstatus ditunda, dua laporan diarsipkan, dan dua laporan lainnya belum terverifikasi.
Data tersebut menjadi gambaran penting bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi efektivitas pengelolaan pengaduan, termasuk memastikan setiap laporan diproses sesuai mekanisme dan memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sumatera Barat diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan publik. Respons yang cepat, komunikasi yang transparan, serta tindak lanjut yang terukur menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.Ms







