Bukittinggi, Lintastiga.com-Kota Bukittinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran lebih dari Rp876 miliar.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026). Tahapan ini menjadi bagian dari proses penetapan perubahan APBD sebelum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah dan DPRD melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran daerah untuk tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian dan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi.
Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan eksekutif dan legislatif terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengelolaan anggaran menjadi perhatian
Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp876 miliar, pelaksanaan perubahan APBD menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang telah disepakati dilaksanakan sesuai peruntukan, ketentuan, dan skala prioritas yang ditetapkan.
Perubahan APBD pada dasarnya menjadi instrumen untuk menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan
Karena itu, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian dokumen keuangan, tetapi juga berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Setelah kesepakatan bersama tersebut, Raperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Masyarakat pun memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direalisasikan, termasuk program apa saja yang mengalami perubahan, besaran penyesuaian pada masing-masing sektor, serta capaian penggunaannya hingga akhir tahun.
Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perubahan APBD menjadi hal penting agar kebijakan anggaran yang telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Mis)







