Ramlan Soroti Dominasi Kasus Narkotika di Lapas Bukittinggi

Bukittinggi, lintastiga.com-Sebanyak 327 dari 518 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi tercatat terkait perkara narkotika. Data tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias seusai mengunjungi Lapas Bukittinggi, Senin (17/8/2026).

Ramlan menyebut jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi saat ini mencapai 518 orang. Menurut dia, jumlah tersebut meningkat dibandingkan kunjungannya beberapa waktu sebelumnya yang masih berada di kisaran 400 orang.

“Dahulu saya datang ke sini jumlahnya baru empat ratusan. Sekarang sudah mencapai 518 orang,” ujar Ramlan.

Dari total tersebut, sebanyak 327 warga binaan merupakan narapidana yang tersangkut kasus narkotika. Ramlan mengatakan kondisi itu menunjukkan persoalan narkotika masih menjadi perhatian dalam pembinaan warga binaan di Lapas Bukittinggi.

“Pada umumnya kasus yang saya lihat adalah narkoba. Lebih kurang 85 persen warga binaan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi tersandung kasus narkoba,” katanya.

Namun, angka 327 dari total 518 warga binaan setara dengan sekitar 63 persen, bukan 85 persen. Perbedaan angka tersebut belum dijelaskan dalam data yang tersedia.

Ramlan menilai pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat, termasuk unsur keluarga dan tokoh masyarakat, juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Kita harus sepakat bersama. Ini tidak bisa hanya pemerintah saja, pihak kepolisian saja, atau kejaksaan saja. Bagaimana peran masyarakat di sini, bundo kanduang, niniak mamak, semuanya harus ikut mengawasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung posisi Bukittinggi sebagai kota persinggahan dan tujuan wisata yang menurutnya menghadirkan tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

“Bukittinggi ini kota persinggahan. Banyak orang datang dari luar daerah, tentu ini menjadi kerawanan bagi kita. Apalagi Bukittinggi juga merupakan kota wisata,” jelas Ramlan.

Sebagai salah satu langkah yang direncanakan, Pemerintah Kota Bukittinggi akan melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai pemerintah daerah.

“Termasuk nanti di pemerintahan, kita akan tes urine semua pegawai. Kita tidak mau narkoba merusak generasi muda kita,” ujarnya.

Selain pencegahan, Ramlan menekankan pentingnya penerimaan kembali warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana dan menjalani proses pembinaan. Ia berharap masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada mereka setelah kembali ke lingkungan sosial.

“Kepada mereka yang sudah habis masa tahanannya dan keluar dari pembinaan, semoga masyarakat bisa menerima mereka kembali. Jangan setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat justru menjadi beban bagi mereka,” tuturnya.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ramlan hadir didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana, Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi, Wakil Wali Kota Bukittinggi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.(Nia)