News  

Walikota Bukittinggi Luruskan Sejarah Kemerdekaan RI

Bukittinggi,  lintastiga.com – Tertutup kemungkinan kota Bukittinggi akan tercatat dalam sejarah Kemerdekaan RI sebagai kota “istimewa”, seperti pengakuan negara terhadap Yogyakarta dan Jakarta.

Harapan itu disampaikan Waliko Bukittinggi, Haji Ramlan Nurmatias SH, dicelah-celah  pengukuhan pasukan penggerak Bendera (Paskibra) pusaka  Merah-Putih Kota Bukittinggi di rumah dinas belakang balok, Jumat 16 Agustus 2025.

Ia berharap selama kepemimpinanya sebagai Walikota Bukittinggi,  ia akan terus berjuang mendapatkan pengakuan  kota “Istimewa” dari negara untuk Bukittinggi.

Ramlan, mengatakan, hanya tiga kota di Indonesia yang menyimpan dan mengibarkan Sangsaka Pusaka Merah-Putih pada detik-detik Kemerdaan.

” Tercatat dalam sejarah Kemerdekaan, Bukittinggi adalah kota perjuangan merebut Kemerdekaan, setelah Yogyakarta, jatuh ketangan penjajah Kolonial Belanda tahun 1948.
Saat negara keos, Dunia mengakui Indonesia sudah tamat!!. Tapi tidak untuk Kota Bukittinggi !!. Dari kota seluas 25 Km pekikan Kemerdekaan membahana keseluruh dunia dibawah komando Pasukan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Amir Sarifuddin Prawira Negara.

“Berangkat dari bukti sejarah, kita optimis Negara akan memberikan pengakuan “daerah khusus atau daerah Istimewa” buat kota Bukittinggi”, harap Ramlan.

Dihadapan 45 orang pasukan penggerak bendera pusaka Merah Putih, Walikota Bukitinggi Ramlan, menukil kota yang merayakan detik-detik Kemerdekaan RI tepat jam 10.oo Wib adalah Bukittinggi – Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jakarta. Sementara kota dan daerah lainya perayaannya di pagi hari.

Upaya untuk menggapai pengakuan kota “Istimewa”, bagi Bukittinggi,  langkah itu sudah di awali Ramlan Nurmatias dengan berkunjung ke Yogyakarya menemui Gunernur Hemenkubuwoni X Selasa 12 Agustus 2025.

Kendati Walikota Bukittingi, belum meng expose hasil pertemuan mereka dengan Gubernur Yogyakatta Hemengkubuwoni ke – X di gedung Willia, Selasa, tapi dari expose Ramlan, tidak tertutup kemungkinan Gunernur Yogyakarya Hemengkubuwono ke – mendukung dan merestui daerah “Istimewa atau daerah khusus” untuk Kota Bukittinggi.

Sementara duo Srikandi Bukittinggi, Rahmi Brisma dan Eva Marpendi, masing-masing angota Komisi I DPRD Bukittinggi dan anggota DPRD.Prov. Sumatera Barat, mendukung penuh perjuangan Walikota Ramlan Nurmatias, menuntut hak “Khusus” Bukittinggi sebagai kota “Istimewa”.

Mereka menyatakan, hak “Istimewa atau hak khusus”, untuk kota Bukittinggi dapat diberikan Negara karena historis perjuangkan kemerdekaan.

Ketika negara “Keos”, dari Bukittinggi menggema dan mendunia pekikan Merdeka yang dikumandangkan para suhada pejuang-pejuang dibawah komando pasukan PDRI.(*)