Wako Ramlan Launching SPMB Online 2026/2027, Tekankan Penerimaan Murid yang Adil dan Transparan

Bukittinggi, lintastiga.com  — Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menandatangani komitmen bersama sekaligus meluncurkan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Pelajaran 2026/2027 di Aula Balaikota Bukittinggi, Rabu (10/6/2026).

Peluncuran ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lebih transparan, adil, dan mudah diakses masyarakat sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan amanah pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan daya tampung SMP di Kota Bukittinggi masih mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Menurut Ramlan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada sistem yang telah disiapkan, tetapi juga pada sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat. Ia meminta Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah untuk memberikan pemahaman yang maksimal kepada para orang tua dan wali murid terkait mekanisme pendaftaran secara online.

“Tidak semua orang tua memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi. Jangan sampai ada calon peserta didik yang tertinggal hanya karena kurang informasi. Jika sosialisasinya kurang, tentu akan menjadi masalah bagi kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman, menjelaskan bahwa SPMB Online Tahun Pelajaran 2026/2027 membuka empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi akan dibuka mulai 15 Juni 2026. Sedangkan jalur domisili dan mutasi akan dibuka pada 22 Juni 2026. Sistem ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru yang telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Keputusan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Albertiusman menambahkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur prestasi ditujukan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru, sedangkan jalur domisili berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Dengan diluncurkannya aplikasi SPMB Online ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.(*)