Arosuka, lintastiga.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel, Wakil Bupati Solok H. Candra, bersama Kapolres Solok Agung Pranajaya menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Penandatanganan ini diselenggarakan di Polres Solok pada Kamis 22 Mei 2025 dan dihadiri juga oleh Dandim 0309 Solok Letkol Kav Sapta Raharja, Ketua LKAAM Kab. Solok H. Gusmal, Kepala OPD terkait, Wali Nagari Batang Barus, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Candra menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dalam membangun Zona Integritas. “Komitmen ini adalah bentuk nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, mewakili Bupati beserta jajaran Pemda Kabupaten Solok, mendukung penuh kegiatan ini. “Mudah-mudahan Pemda bersama Polri dan TNI beserta stakeholder lainnya bisa bergandengan tangan untuk kebaikan, khususnya untuk Kabupaten Solok,” ungkapnya lagi.
Kapolres Solok, Agung Pranajaya, mengatakan bahwa Polres siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. “Melalui komitmen ini, kami ingin memastikan bahwa Polres Solok menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang prima,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa selaku unsur Polri di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok sangat membutuhkan dukungan bersama baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah awal dalam rangkaian kegiatan reformasi birokrasi, yang selanjutnya akan diikuti oleh berbagai program penguatan integritas, pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap, melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Solok dapat menjadikan prinsip integritas sebagai budaya kerja, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.(Hendra)