– Istri dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi menyedihkan pernah menghubungi penjaga kos suaminya sebanyak tiga kali. Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, hal ini dilakukan karena istri korban tidak dapat berkomunikasi dengan suaminya.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), upaya istri korban untuk menghubungi penjaga kos dilakukan sebanyak tiga kali. Setiap panggilan dilakukan dengan jarak waktu kurang dari 6 jam antara panggilan pertama, kedua, hingga ketiga.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari penyelidik, bahwa benar ada istri korban yang menghubungi tiga kali ke nomor penjaga kos,” ujarnya kepada awak media di Jakarta pada Senin (14/7).
Tiga kali panggilan dilakukan pada tanggal 7 dan 8 Juli 2025. Pada tanggal 7 Juli, panggilan pertama dilakukan sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu, istri korban menghubungi penjaga kos melalui nomor telepon lama. Karena nomor tersebut tidak aktif, panggilan kedua dilakukan pada pukul 00.48 dini hari tanggal 8 Juli. Ia langsung meminta penjaga kos untuk mengecek kamar suaminya.
“Kemudian, pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 05.27 WIB, istri korban kembali menghubungi pengurus kos untuk meminta pengecekan ulang kamar korban,” tambah Reonald.
Oleh karena itu, di pagi hari, penjaga kos memeriksa kamar korban. Menurut Reonald, hal ini juga menjadi alasan mengapa penjaga kos sering kali memeriksa kamar korban berulang kali. Perilaku penjaga kos tersebut sesuai dengan rekaman CCTV yang telah beredar luas.
“Beginilah alasan penjaga penginapan terus-menerus memeriksa kondisi kamar korban. Sehingga pagi harinya baru dari penjaga korban untuk membuka kamar,” jelasnya.