Telkomsel Angkat Bicara soal Polemik Kuota Hangus Rugikan Negara Rp63 Triliun

, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) merespons isu dugaan kerugian negara sebesar Rp63 triliun akibat praktik kuota internet yang terbuang, yang diungkap oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan dan Tanggung Jawab Sosial Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, menyampaikan bahwa penawaran produk Telkomsel, termasuk kuotainternet, telah merujuk pada peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999.

“Saya jelaskan, masalah kuota yang tidak terpakai ini. Pertama, semua ini sudah sesuai dengan, produk yang kami keluarkan sudah sesuai dengan Peraturan Menterinya, Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 dan yang kedua Undang-Undang Konsumen Tahun 1999,” ujar Saki saat diwawancarai usai acara peluncuran SIMPATI TikTok di Jakarta pada Selasa (15/7/2025)

Menurut Saki, sistem kuota yang saat ini diterapkan jauh lebih menguntungkan bagi pelanggan dibandingkan model lama “pay as you use” (PAYU) yang dihitung per kilobyte. Ia menambahkan bahwa model bisnis ini berlaku secara internasional dan memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan, termasuk paket harian, mingguan, hingga kuota khusus seperti untuk akses TikTok.

Mengenai literasi digital, Saki menyatakan bahwa Telkomsel dan seluruh operator telah berusaha memberikan informasi produk dengan jelas.

“Saya pikir pelanggan, saya rasa dari dulu hingga saat ini, semua operator di Indonesia, serta seluruh dunia, tidak ada isu terkait hal ini. Jadi sebenarnya pelanggan sudah cukup paham,” katanya.

Saki juga menekankan penggunaan kuota yang tersedia melalui paket tertentu, tergantung pada pilihan pelanggan.

“Jadi menurut saya pelanggan sudah cerdas dalam memilih paket-paket data tersebut, dan ini justru menguntungkan bagi pelanggan, sangat menguntungkan,” katanya.

Sebelumnya, Indonesian Audit Watch (IAW) mengimbau pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kerugian negara akibat kebijakan kuota internet yang tidak digunakan serta tanda-tanda korupsi di perusahaan anak PT Telkom Indonesia.

Dalam surat terbuka yang dikeluarkan pada 29 Mei 2025, IAW mengajukan empat permintaan, termasuk meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan pemeriksaan terhadap model bisnis tersebut serta mendorong pengaturan khusus terkait tanggung jawab operator.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan bahwa seluruh anggotanya, termasuk Telkomsel, berkomitmen pada tata kelola yang baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa penentuan harga, kuota, dan masa berlaku sesuai dengan Pasal 74 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.

“Hal ini juga sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menyatakan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran resmi maupun uang elektronik, sehingga juga dikenakan PPN seperti barang konsumsi lainnya,” ujar Marwan.

Ia menegaskan bahwa penerapan masa berlaku merupakan kebiasaan umum dalam industri telekomunikasi global dan tidak dapat dibandingkan dengan layanan utilitas seperti listrik atau kartu tol.

“Kuota internet tergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam periode tertentu, bukan pada jumlah penggunaan,” tambahnya.

Operator seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) juga menerapkan aturan serupa, yaitu kuota akan hilang jika tidak digunakan selama masa berlaku. Marwan memastikan bahwa semua data terkait kuota, harga, dan jangka waktu selalu diumumkan secara transparan, serta pelanggan diberi kebebasan untuk memilih paket sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kami yakin, kebijakan yang adil terhadap pelanggan serta mendukung kelangsungan industri harus didasarkan pada pemahaman menyeluruh mengenai model bisnis telekomunikasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *