News  

Seorang Pemuda Di tangkap oleh Tim Opsnal Polres Pessel Membawa Lima Paket Sabau

Oplus_131072

*Dari : Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan*
*Perihal: Laporan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu*

Laporan Polisi Nomor

*I. Waktu*
Hari/tanggal : Sabtu / 8 Februari 2025
Pukul : 21.00 WIB

*II. Tempat*
Kampung Taratak ken. Pasa Taratak kec. Sutera kab. Pessel

*III. Tersangka*
1. Yuhendrik, 27 Thn, Minang, Belum/tidak bekerja, Padang laweh Ken. Amping parak Kec. Sutera Kab. Pesisir Selatan

*IV. Barang Bukti*
– 5 (lima) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu
– 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu
– 3 (tiga) pack plastik klip bening
– 2 (dua) buah sendok terbuat dari sedotan
– 3 (tiga) lembar uang pecahan seratus ribu
– 3 (tiga) buah dompet kecil
– 1 (satu) unit handphone android oppo warna hitam
– 1 (satu) unit kendaraan Sp. Motor Honda Beat berwarna Hitam Nopol K 41 RUH

*V. Kronologis Kejadian*
Kejadian berawal ketika Tim Satresnarkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Taratak ken. Pasa Taratak kec. Sutera kab. Pessel yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada Tsk An Yuhendrik. Pada saat kejadian Tim opsnal yang menyamar menunggu di tepi jalan Taratak kemudian datanglah Tsk An Yuhendrik tersebut dengan membawa Shabu yang akan dijual nya kemudian Tim opsnal yang menyamar melakukan transaksi dengan harga Rp.300.000 dan kami langsung mengamankannya , Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kediamannya. Hasil dari penggeledahan ditemukan : 5 (lima) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 3 (tiga) pack plastik klip bening, 2 (dua) buah sendok terbuat dari sedotan, 3 (tiga) lembar uang pecahan seratus ribu, 3 (tiga) buah dompet kecil, 1 (satu) unit handphone android oppo warna hitam, 1 (satu) unit kendaraan Sp. Motor Honda Beat berwarna Hitam Nopol K 41 RUH. Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

*VI. Saksi – Saksi*
1.

2.

*VII Rencana Tindak Lanjut*
– Mengamankan tersangka
– Melengkapi mindik
– Menyita barang bukti
– Proses Sidik 

Kasatresnarkoba Polres Pessel
AKP HARDI YASMAR, S.H.