Satgas PKH Serahkan 800 Ribu Hektar Hutan ke Agrinas

10drama.com –, Jakarta– Tim Tugas Penertiban Wilayah Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil pemeriksaan areahutankepada Perusahaan Umum Milik Negara (BUMN)Agrinas Palma Nusantaraseluas 800.000 hektar dalam tiga tahap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebutkan bahwa seluas 833.568,54 hektare telah diserahkan kepada Agrinas dari target luasan penertiban kawasan hutan sebesar 3 juta hektare. “Pengalihan tersebut dilakukan dalam tiga tahap. Terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera,” ujarnya kepadaTempo, Selasa, 29 Juli 2025.

Berdasarkan pendapat Anang, tahap pertama diserahkan seluas 222.031 hektare, kemudian 216.990,25 hektare dan 394.547,29 hektare pada tahap kedua serta ketiga. “Sisanya akan dikembalikan kepada kekayaan negara,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Satuan Tugas PKH, pembersihan kawasan hutan dilakukan bersamaan dengan pemberian denda administratif, pengambilalihan kawasan hutan, serta pemulihan aset yang berada di dalam kawasan tersebut. “Apabila perusahaan tidak mampu memenuhi salah satu dari tiga hal tersebut, maka pengelolaan hutan akan diserahkan kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, lahan yang telah ditertibkan akan dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan. Jika kawasan tersebut termasuk dalam hutan konservasi, fungsinya akan kembali kepada pengelolaan konservasi, sedangkan di luar kawasan konsesi akan dikelola oleh negara melalui Agrinas. Agrinas adalah perusahaan milik pemerintah yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan jasa konsultasi konstruksi.

Sebelumnya, Satgas PKH berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 juta hektare kawasan hutan milik negara hingga Agustus 2025. Segala tindakan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki izin konsesi di dalam kawasan hutan akan dikembalikan kepada negara.