Bukittinggi, Lintastiga.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan karakter dan spiritual masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap peresmian Pesantren di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026).
Peresmian itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, serta unsur Lapas.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa kehadiran pesantren di lingkungan Lapas menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan akhlak, mental, dan kepribadian warga binaan agar siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Pemko Bukittinggi menyambut baik hadirnya pesantren ini. Pembinaan keagamaan merupakan pondasi yang kuat untuk membentuk karakter, menumbuhkan kesadaran, serta memberikan harapan baru bagi warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya,” ujar Ramlan.
Menurutnya, masa pembinaan di dalam Lapas harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri melalui pendidikan agama, sehingga warga binaan memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat ketika kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Ramlan juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Lapas Kelas IIA Bukittinggi dan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dalam menghadirkan program pesantren tersebut. Ia menilai keberhasilan pembinaan warga binaan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Sinergi seperti ini harus terus diperkuat. Pemerintah Kota siap mendukung berbagai program yang bertujuan membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berkualitas, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Bukittinggi menjelaskan bahwa pesantren akan menjadi pusat pembinaan keagamaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Program yang diberikan meliputi pembelajaran membaca dan memahami Al-Qur’an, pelaksanaan ibadah, kajian keislaman, hingga pembinaan akhlak dan karakter.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Bukittinggi dan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi beserta para tamu undangan.
Melalui kolaborasi ini, Pemko Bukittinggi berharap sistem pembinaan di Lapas semakin humanis, religius, dan berkelanjutan. Kehadiran pesantren diharapkan mampu melahirkan warga binaan yang memiliki keimanan kuat, berakhlak mulia, serta siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan bermanfaat.







