Lintaskriminal.co.id -.CO.ID – JAKARTA.Perusahaan Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut baik pengesahan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 terkait Penetapan Bandar Udara Internasional.
Di dalam peraturan yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2025, terdapat 30 bandara yang dikelola dan dioperasikan oleh InJourney Airports yang ditetapkan sebagai fasilitas yang mampu menangani penerbangan komersial berjadwal lintas negara.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi menyatakan kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global.
“Penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional akan berdampak pada penguatan koneksi udara, serta memperkuat peran bandara sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai terkait dengan penyeimbangan layanan penerbangan internasional di Indonesia,” kata Mohammad R. Pahlevi dalam keterangan resmi yang diterima Lintaskriminal.co.id, Senin (25/8/2025).
Ia juga yakin bahwa penerapan kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah penumpang dan penerbangan internasional dari serta ke Indonesia. Ia berharap tindakan bisnis ini akan memberikanmultiplier effectberdampak positif terhadap perkembangan di bidang pariwisata, industri, perdagangan, serta perekonomian nasional dan daerah.
Berikut adalah 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 mengenai Penetapan Bandar Udara Internasional:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh
2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
3. Bandara Minangkabau Padang
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru
5. Bandara Hang Nadim Batam
6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
7. Bandara Udara Halim Perdanakusuma Jakarta
8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Majalengka
9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
10. Bandara Internasional Juanda Surabaya 11. Bandara Ngurah Rai Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan
14. Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar
15. Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado
16. Bandara Sentani Jayapura
17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang
18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan
19. Bandara Umum Jenderal Ahmad Yani Semarang
20. Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin
21. Bandara Supadio Pontianak
22. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah
23. Bandara Sultan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
24. Bandara Radin Inten II Kota Bandar Lampung
25. Bandara Udara Adi Soemarmo Surakarta
26. Bandara Dhoho Kediri
27. Bandara Banyuwangi
28. Bandara El Tari di Kupang
29. Bandara Pattimura Ambon
30. Bandara Frans Kaisiepo Biak
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi mengatakan bahwa saat ini sedang berfokus pada pemenuhan persyaratan dokumen dan infrastruktur di bandara.
“Selain memenuhi dokumen yang diminta serta infrastruktur dan fasilitas di bandara untuk operasional dan pelayanan penerbangan internasional, kami juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Karantina,” kata Agus Haryadi.
Tentu, tambahnya, juga diperlukan peran maskapai penerbangan dalam mengeksplorasi dan membuka rute internasional ke bandara-bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional oleh InJourney Airports.
Sebagai tambahan informasi, sepanjang tahun 2024 InJourney Airports menghadirkan sebanyak 38 juta pergerakan penumpang di rute internasional serta 224 ribu pergerakan pesawat pada jalur yang sama.
Volume lalu lintas rute internasional pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan lalu lintas pada tahun 2023, masing-masing naik sebesar 22% untuk pergerakan penumpang dan 14% untuk pergerakan pesawat.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Juli 2025, InJourney Airports mencatatkan pelayanan hingga 23,3 juta pergerakan penumpang lintas negara dan 138 ribu pergerakan pesawat rute internasional, meningkat sebesar 10% dalam jumlah pergerakan penumpang dan 9% dalam jumlah pergerakan pesawat dibandingkan dengan lalu lintas pada periode yang sama di tahun 2024.