Indeks

Kemenhub Beberkan Tantangan Keselamatan Penerbangan di Papua

Lintaskriminal.co.id –, JAKARTA — Departemen Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi mengenai tantangan keselamatan penerbangan di kawasan Papua.

Kepala Badan Keselamatan dan Operasional Pesawat Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Sokhib Al Rokhman mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait guna mengevaluasi tantangan serta merancang tindakan nyata dalam meningkatkan keselamatan operasional penerbangan di Papua.

“Ini penting sebagai dasar evaluasi untuk memperbaiki prosedur dan kebijakan penerbangan di masa depan,” kata Sokhib saat menghadiri Pertemuan Keselamatan Pegunungan yang ke-XII di Sentani, dalam pernyataan resmi, Selasa (7/10/2025).

Ia menyampaikan bahwa wilayah Papua memiliki kondisi geografis yang ekstrem dan unik, sehingga menimbulkan beberapa tantangan dalam Keselamatan Penerbangan, yaitu kompetensi sumber daya manusia pilot dalam mengemudikan pesawat di kawasan pegunungan. Keterbatasan pengawasan operasional internal dari operator.

Selain itu, keterbatasan data dan informasi cuaca serta jangkauan komunikasi dan pengawasan yang terbatas. Kurangnya prosedur navigasi dan fasilitas bandara kecil serta ancaman keamanan di beberapa daerah.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai langkah, yaitu dengan menerbitkan panduan operasional penerbangan di kawasan pegunungan tropis melalui Advisory Circular AC 120-09 dan Surat Edaran Keselamatan mengenai perawatan sistem pengereman roda pendaratan.

Mendorong penggunaan Flight Data Analysis (FDA) pada pesawat kecil dengan memanfaatkan data dari alat avionik pesawat. Bersama BMKG, menyelenggarakan pelatihan pengamatan cuaca bagi staf bandara terpencil dan maskapai penerbangan.

Membuat prosedur Penerangan Informasi Lalu Lintas dengan Pesawat Terbang (TIBA) dan Frekuensi Umum untuk Pengumuman Lalu Lintas (CTAF) melalui penerbitan AIP.

Selain itu, selanjutnya, AirNav Indonesia telah meningkatkan pelayananannyasurveillancedi wilayah Timika, Sorong, dan Biak (Tahap I), melakukan pemutakhiran dan pengumuman rute Visual Flight Rules (VFR) di Papua.

“Kami berharap seluruh pihak terus memperkuat kerja sama guna mencapai keselamatan penerbangan yang lebih baik di wilayah Papua, baik dari segi kebijakan, operasional teknis, maupun pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Exit mobile version