Tekno  

Menteri Keuangan Purbaya: Dana Rp10-20 Triliun Akan Segera Cair, Jangan Panik

Lintaskriminal.co.id –Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan menyalurkan dana ke Bank Jakarta sebesar Rp10-20 triliun.

Sebelumnya dilaporkan, pemerintah telah menyalurkan dana kas negara sebesar Rp200 triliun kepada lima bank milik negara (himbara) pada Jumat (12/9/2025) lalu.

Rincian dana tersebut yaitu:

  • Bank BRI bernilai Rp55 triliun
  • Bank Mandiri Rp55 triliun
  • Bank BNI bernilai Rp55 triliun
  • Bank BTN Rp25 triliun
  • BSI sebesar Rp10 triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengharapkan perbankan, khususnya bank himbara, untuk giat menyalurkan kredit setelah menerima dana sebesar Rp200 triliun dari pemerintah.

Menurut Purbaya, perbankan seharusnya mendistribusikan dana secara efisien agar tidak hanya terendap tanpa memberi manfaat bagi perekonomian.

Purbaya menyatakan akan menyalurkan dana sebesar Rp10 hingga 20 triliun ke Bank Jakarta setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menyatakan bantuan dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan sektor UMKM di Jakarta.

Purbaya juga berharap Bank Jakarta tidak terburu-buru dalam menyalurkan dana yang diterimanya.

Saya tanya tadi kepada Pak Gubernur apakah Bank Jakarta mampu menyerap dana? Jangan sampai saya memberikan uang terus-menerus dan membuat kepanikan, nanti tidak bisa menyalurkannya. Tapi kata Pak Gubernur, Bank Jakarta bisa (menyerap dana yang dialokasikan pemerintah pusat), katanya.

“Saya akan menghitung jumlahnya nanti, tapi jika sebesar Rp10 atau 20 triliun pasti akan bisa menyerap. Nanti uang tersebut akan menyebar ke UMKM atau sektor industri lain di Jakarta maupun daerah lain,” tambah Purbaya.

Purbaya mengakui bahwa kebijakan serupa juga akan diterapkan terhadap bank daerah lainnya. Namun, dalam waktu dekat, ia menyebutkan bahwa dana pemerintah akan disalurkan ke Bank Jatim.

“Nanti selain Bank Jakarta, akan juga dicoba di beberapa wilayah lain. Namun dalam waktu dekat di Jatim,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya telah menetapkan kebijakan mengenai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank milik negara (Himbara).

Sementara tujuannya adalah mempercepat peredaran ekonomi dalam masyarakat.

Di sisi lain, lanjut Purbaya, aliran dana tersebut diharapkan juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak.

“Saya menyimpan dana di bank dengan harapan perekonomian berjalan, sehingga pada akhirnya pajak yang saya bayar, pendapatan pajak saya meningkat. Bukan melalui intensifikasi, tetapi ekstensifikasi, namun karena perekonomian yang berkembang lebih baik,” katanya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, pada 16 September 2025 lalu.

Berdasarkan perhitungan Purbaya, pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5 persen mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga Rp100 triliun.

Ia juga yakin penempatan dana pemerintah di bank akan terasa dalam beberapa bulan mendatang melalui peningkatan penyaluran kredit.

“Jadi saya rasa tidak terlalu lama lagi kita akan melihat perekonomian yang lebih dinamis,” katanya.

Di kesempatan lain, Purbaya juga mengungkapkan tujuan tambahan dari pencairan dana sebesar Rp200 triliun ke bank tersebut.

Yaitu mengurangi suku bunga pinjaman serta suku bunga deposito. Ia menyatakan bahwa jika hal tersebut terjadi, maka perbankan tidak akan lagi melakukan persaingan suku bunga.

“Saya rasa dengan cara itu, setidaknya jika mereka belum mampu menyalurkannya, karena mereka memiliki uang lebih, mereka tidak akan lagi bersaing dalam hal bunga,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 15 September 2025 lalu.

Purbaya juga menyampaikan bahwa ketika bunga pinjaman maupun bunga tabungan mengalami penurunan, masyarakat tidak lagi ragu untuk menghabiskan uang yang mereka miliki.

Ia juga optimis masyarakat tidak lagi merasa ragu saat akan mengajukan pinjaman uang ke perbankan.

“Maka mereka yang memiliki uang tidak ragu lagi untuk berbelanja, yang ingin meminjam dari bank pun tidak ragu untuk meminjam,” jelas Purbaya.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa dana pemerintah tersebut diserahkan kepada pihak perbankan.

Ia menyebutkan bahwa bank mampu memberikan pinjaman kepada Koperasi Desa Merah Putih atau program pemerintah lainnya.

“Kami menerima instruksi dari perbankan bahwa jika mereka menggunakan Koperasi Merah Putih, maka bunga yang kami kenakan kepada mereka akan lebih rendah, yaitu 2 persen dibandingkan sebelumnya sekitar 4 persen. Jadi tidak ada biaya tambahan bagi Himbara,” jelas Purbaya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail/Endrapta)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com