Kampar Lintastiga.com- Sampai saat ini mobil dinas (Modis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar plat merah berubah menjadi plat hitam. Kondisi ini sangat kita sayangkan terjadi di Kampar.
Hal tersebut disampai okeh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Iksan SH kepada Lintastiga.com di Bangkinang Kota, Senin siang (11/9). “Mobil plat merah berubah plat hitam merupakan pelanggaran, kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh Pj Bupati Kampar,” tegas nya.
Diterangkan lebih oleh Muhammad Iksan, plat merah menjadi plat hitam hanya boleh untuk Bupati dan ketua DPRD dan seri NK. Untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan apalagi pejabat eselon 3 kebawah tidak boleh plat merah menjadi plat hitam.
Banyak nya plat merah menjadi plat hitam di Kabupaten Kampar membuat wibawa Pemerintah Kampar semakin buruk ditengah masyarakat. Sudah seharusnya Bupati Kampar tegas mengambil sikap kepada oknum – oknum pejabat yang masih merubah plat merah menjadi plat hitam.
Kedepannya kata Muhammad Iksan, untuk lebih mudah pengawasan mobil dinas yang disalah gunakan oleh oknum – oknum pejabat dan Bupati harus berani memasang stiker dan logo Kampar disamping kiri kanan mobil.
Kita tunggu keberanian Bupati Kampar untuk menertibkan mobil dinas, mudah – mudahan Bupati Kampar bisa menertibkan mobil dinas dan sesuai harapan masyarakat Kampar selama ini, terang Wakil Ketua ICI Riau yang sering disapa Ican ini. (Yal)