Bangkinang, LintasTiga.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024. KPU sudah melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, 27-29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.
“Terdapat empat bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan ke kantor KPU dengan hasil dokumen persyaratan lengkap dan diterima,” jelas Ketua KPU Andi Putra saat konferensi pers didampingi Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah usai menutup pendaftaran, Jumat (30/8/2024).
Andi Putra menjelaskan empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang pertama adalah atas nama Yusri dan Rinto Pramono, mendaftar pada 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 11.00 WIB yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ahmad Yuzar dan Misharti yang mendaftar 28 Agustus tepat pukul 14.00 WIB, diusung oleh Partai Gelora, Nasdem, PKB, PBB dan PDIP.
Kemudian pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra yang mendaftar 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 15.00 WIB, yang diusung PAN, PSI, PKS, PPP.
Terakhir 29 Agustus 2024, atas nama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Repol dan Rahmat Jevary Juniardo yang mendaftar pada pukul 15.30 WIB yang diusung oleh Partai Golkar, Ummat dan Partai Buruh. “Dengan demikian hanya ada empat pasangan calon yang mendaftar di KPU Kampar dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon,” tegasnya.(Ikhsan)