Kecamatan ABTB  Sepakati  Beberapa  Syarat untuk Ketertiban Umum

 

Bukittinggi,intastiga.com– Camat Aur Birugo Tigo Baleh bersama Kapolsekta Bukittinggi, Danramil 13/ABTB dan Ketua LKAAM Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Mengadakan rapat koordinasi pendataan serta pendataan rumah kost dan kontrakan se kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Rabu, (23/07/24).

Dalam hal ini, kesepakatan ini berkomitmen menolak perilaku menyimpang (Narkoba, LGBT, Asusila dan Penyakit Masyarakat Lainnya.

Kemudian, Meningkatkan pengawasan terhadap perilaku menyimpang dan meningkatkan keterlibatan langsung satlinmas di Kelurahan masing-masing.

Lalu,  Mengajak keterlibatan seluruh unsur masyarakat baik langsung maupun tidak langsung untuk melaporkan dugaan terhadap perilaku menyimpang.

Dan Mengupayakan pencegahan terhadap perilaku menyimpang di atas dengan tindakan sesuai aturan yang berlaku Terakhir ,menginstruksikan Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penghuni rumah kos/kontrakan di wilayah masing-masing.(*)