Kampar, LintasTiga.com – Aktivitas penambangan liar galian C kian marak di Kabupaten Kampar, Riau.
Daerah terparah berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bangkinang Kota Resort Kampar. Selain ilegal karena diduga tidak mengantongi legalitas, aktivitas tersebut juga diduga kuat tidak membayar kewajiban pajak.
Pantauan LintasTiga.com di lapangan, terdapat beberapa lokasi galian C tanpa izin yang bebas beroperasi didaerah itu, salah satunya berada di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kamis (24/10/2024).
Menanggapi hal itu, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Fitri Yeni terkesan mengelak dan seakan tutup mata dengan aktivitas ilegal mining tersebut.
Saat dikonfirmasi LintasTiga.com via selulernya dan pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Bangkinang kota tidak menjawab sementara pesan WhatsApp juga centang dua.