Jadwal Bank 18 Agustus 2025: BI Libur, BCA, BRI, BNI, Mandiri Ikut Tutup?

PORTAL PURWOKERTO– Dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama.

Libur bersama ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-80.

Dengan penentuan tersebut, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa tidak ada layanan operasional pada tanggal tersebut.

Artinya, seluruh aktivitas sistem pembayaran Bank Indonesia seperti transfer dana melalui BI-RTGS, BI-FAST, serta SKNBI akan dihentikan sementara.

Bagaimana dengan Perbankan Lain?

Berkurangnya layanan BI menyebabkan perbankan nasional menyesuaikan jam kerjanya.

Beberapa bank besar seperti BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, serta BSI diperkirakan tidak menyediakan layanan langsung di kantor cabang pada hari itu.

Namun, pelanggan tetap bisa melakukan transaksi melalui layanan digital, seperti banking mobile, banking internet, ATM, serta aplikasi pembayaran elektronik.

Fasilitas ini tetap berjalan seperti biasa meskipun kantor cabang telah ditutup.

Bukan hanya bank, lembaga keuangan non-bank seperti Pegadaian umumnya juga mengikuti hari libur nasional dan cuti bersama.

Namun demikian, transaksi online dan aplikasi resmi tetap dapat diakses oleh nasabah.

Seluruh layanan perbankan dan sistem pembayaran akan kembali berjalan pada Selasa, 19 Agustus 2025, sesuai dengan hari kerja biasa.

Untuk nasabah yang membutuhkan dana segera seperti transfer antarbank besar atau penyelesaian transaksi bisnis, disarankan untuk melakukan transaksi tersebut sebelum tanggal 18 Agustus.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa 18 Agustus 2025 merupakan hari tanpa layanan langsung di sektor perbankan.

Meskipun demikian, transaksi digital tetap menjadi cara utama untuk memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat.